Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengkonfirmasi satu warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia.
“Iya (meninggal dunia),” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinkes Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020) malam.
PDP tersebut, lanjut Hendra, berasal dari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Namun, meninggalnya pasien pria berusia 34 tahun yang sempat dirawat di rumah sakit swasta di Kota Tangerang itu dipastikan bukan karena virus Corona. Sebab, kata dia, hasil pemeriksaannya terkonfirmasi negatif Corona.
“Karena ada penyakit penyerta, namun penyakit penyertanya kami tidak tahu, karena itu rahasia medis,” tambahnya.
Hingga Rabu (25/3/2020), jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang terus bertambah.
Data yang dipublikasikan di situs info Corona Pemerintah Provinsi Banten, infocorona.bantenprov/go.id, 16 orang terkonfirmasi masih dalam perawatan karena positif terjangkit COVID-19, dengan 1 orang dinyatakan telah sembuh.
Sementara 33 orang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 6 orang dinyatakan sembuh.
Selain itu, 132 orang masih dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP), 51 orang dinyatakan sembuh. (RMI/RAC)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews