Connect With Us

1 Pasien PDP Corona Kabupaten Tangerang Meninggal

Mohamad Romli | Rabu, 25 Maret 2020 | 22:11

Ilustrasi Virus Corona. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengkonfirmasi satu warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia.

“Iya (meninggal dunia),” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinkes Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020) malam.

PDP tersebut, lanjut Hendra, berasal dari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Namun, meninggalnya pasien pria berusia 34 tahun yang sempat dirawat di rumah sakit swasta di Kota Tangerang itu dipastikan bukan karena virus Corona. Sebab, kata dia, hasil pemeriksaannya terkonfirmasi negatif Corona.

“Karena ada penyakit penyerta, namun penyakit penyertanya kami tidak tahu, karena itu rahasia medis,” tambahnya.

Hingga Rabu (25/3/2020), jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang terus bertambah. 

Data yang dipublikasikan di situs info Corona Pemerintah Provinsi Banten, infocorona.bantenprov/go.id, 16 orang terkonfirmasi masih dalam perawatan karena positif terjangkit COVID-19,  dengan 1 orang dinyatakan telah sembuh.

Sementara 33 orang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 6 orang dinyatakan sembuh.

Selain itu, 132 orang masih dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP), 51 orang dinyatakan sembuh. (RMI/RAC)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill