Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya
Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51
Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang bersama Muspika setempat melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik, Sabtu (28/3/2020).
Kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).

Selain pihak pemerintah desa, beberapa unsur elemen masyarakat dan aparat terlibat dalam kegiatan itu, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ketua RT dan RW serta relawan.
"Ada lima alat dan 20 tenaga sukarela yang terlibat penyemprotan disinfektan," kata Subur Maryono, Kepala Desa kampung Melayu Barat.
Kegiatan hari ini menyasar tempat-tempat umum, seperti balai desa, pasar, lembaga pendidikan maupun tempat keramaian masyarakat. Juga tempat ibadah seperti masjid, vihara dan gereja.
"Gerakan bersama ini mendapat dukungan warga, yaitu respon positif dari sejumlah elemen masyarakat," imbuhnya.

Apresiasi positif juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Marwan.
"Saat kami mulai khawatir akan wabah Corona, pemerintah desa hadir membantu pemberantasan virus ini. Muda- mudahan langkah langkah kongkrit ini terus dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19," tutur Marwan.(RMI/HRU)
Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.
TODAY TAGAkibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews