Connect With Us

Fasilitas Publik di Desa Kampung Melayu Barat Teluknaga Disemprot Disinfektan

Muhamad Heru | Sabtu, 28 Maret 2020 | 16:11

Kepala Desa kampung Melayu Barat, Subur Maryono bersama muspika usai melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah. (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang bersama Muspika setempat melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik, Sabtu (28/3/2020).

Kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).

Petugas kesehatan saat melakukan penyemprotan disinfektan di Polsek Teluknaga.

Selain pihak pemerintah desa, beberapa unsur elemen masyarakat dan aparat terlibat dalam kegiatan itu, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ketua RT dan RW serta relawan.

"Ada lima alat dan 20 tenaga sukarela yang terlibat penyemprotan disinfektan," kata Subur Maryono, Kepala Desa kampung Melayu Barat.

Kegiatan hari ini menyasar tempat-tempat umum, seperti balai desa,  pasar, lembaga pendidikan maupun tempat keramaian masyarakat. Juga tempat ibadah seperti masjid, vihara dan gereja.

"Gerakan bersama ini mendapat dukungan warga, yaitu respon positif dari sejumlah elemen masyarakat," imbuhnya.

Petugas kesehatan saat melakukan penyemprotan disinfektan di Polsek Teluknaga.

Apresiasi positif juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Marwan.

"Saat kami mulai khawatir akan wabah Corona,  pemerintah desa  hadir membantu pemberantasan virus ini. Muda- mudahan langkah langkah kongkrit ini terus dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19," tutur Marwan.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill