Connect With Us

Fasilitas Publik di Desa Kampung Melayu Barat Teluknaga Disemprot Disinfektan

Muhamad Heru | Sabtu, 28 Maret 2020 | 16:11

Kepala Desa kampung Melayu Barat, Subur Maryono bersama muspika usai melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah. (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang bersama Muspika setempat melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik, Sabtu (28/3/2020).

Kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).

Petugas kesehatan saat melakukan penyemprotan disinfektan di Polsek Teluknaga.

Selain pihak pemerintah desa, beberapa unsur elemen masyarakat dan aparat terlibat dalam kegiatan itu, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ketua RT dan RW serta relawan.

"Ada lima alat dan 20 tenaga sukarela yang terlibat penyemprotan disinfektan," kata Subur Maryono, Kepala Desa kampung Melayu Barat.

Kegiatan hari ini menyasar tempat-tempat umum, seperti balai desa,  pasar, lembaga pendidikan maupun tempat keramaian masyarakat. Juga tempat ibadah seperti masjid, vihara dan gereja.

"Gerakan bersama ini mendapat dukungan warga, yaitu respon positif dari sejumlah elemen masyarakat," imbuhnya.

Petugas kesehatan saat melakukan penyemprotan disinfektan di Polsek Teluknaga.

Apresiasi positif juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Marwan.

"Saat kami mulai khawatir akan wabah Corona,  pemerintah desa  hadir membantu pemberantasan virus ini. Muda- mudahan langkah langkah kongkrit ini terus dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19," tutur Marwan.(RMI/HRU)

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill