Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah video beredar saat polisi membubarkan resepsi pernikahan. Dalam video itu, polisi mendatangi sebuah lokasi tempat berlangsungnya resepsi tersebut.
Tampak dalam video tersebut, Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro memberikan arahan kepada tuan rumah terkait upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kita tidak melarang (resepsi pernikahan), tapi bagusnya ditunda," ucap Akbar dalam rekaman video amatir itu kepada seorang perempuan yang diduga ibu dari mempelai pengantin.
Akbar menekankan, saat ini tengah terjadi wabah virus Corona. Tamu undangan yang datang ke resepsi pernikahan itu pun kemungkinan dihantui rasa was-was.
"Bapak dan Ibu tolong mendukung (memutus mata rantai COVID-19). Tolong kalau dihimbau oleh pemerintah oleh TNI dan Polri, tolong dilaksanakan. Bukan untuk kita saja, tapi untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar," kata Akbar.
Penelusuran TangerangNews, pembubaran resepsi pernikahan itu terjadi Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Jeungjing, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Cisoka mengatakan setelah mendapatkan himbauan itu, resepsi pernikahan itu pun dihentikan.
"Setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian, para panitia serta pengunjung (tamu undangan) meninggalkan tempat dan kegiatan resepsi pernikahan telah berhenti," kata Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Minggu (29/3/2020). (RMI/RAC)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.