Connect With Us

Jadi Tempat Karantina, Griya Anabatic Dipastikan Aman Bagi Warga Sekitar

Muhamad Heru | Selasa, 31 Maret 2020 | 10:37

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang Rispanel Arya saat meninjau lokasi Wisma Griya Anabatic, Selasa (31/3/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar beserta jajaranya melakukan sosialisasi penggunanaan Wisma Griya Anabatic sebagai Rumah Sakit Darurat Corona.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh oleh pihak kepolisian, TNI, DPRD dan masyarakat sekitar ini, Zaki menyampaikan Rumah Sakit rujukan di Kabupaten Tangerang saat ini sudah tidak menampung pasien dengan gejala Covid-19.

Sehingga wisma yang bersebelahan dengan Stadion Benteng Taruna itu digunakan untuk menampung pasien Covid-19. Dengan kapasitas 90 ruangan pasien dan 120 tenaga medis.

Zaki meminta masyarakat sekitar Wisma Griya Anabatic untuk tidak khawatir dan mengikuti arahan pemerintah dalam menyikapi Covid-19.

"Masyarakat yang berdekatan tidak udah panik karena lokasi yang dipilih akan dibawah pengamanan ketat. Limbah akan ditangani dengan standar limbah B3 rumah sakit," jelas Zaki.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang Rispanel Arya usai meninjau lokasi Wisma Griya Anabatic memastikan lingkungan sekitar yang dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 aman dan steril.

Sehingga warga sekitar Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, yang jadi pemukiman terdekat Wisma Anabatic tidak akan terkena dampak penularan penyakit Covid-19 tersebut.

"Setelah melihat lokasi yang akan digunakan untuk karantina petugas medis dan pasien dengan gejala ringan, maka lokasi yang disiapkan sudah memadai, tempat yang tertutup dan dengan pengamanan berlapis. Mulai tidak keluar kamar, ada pintu setiap blok kamar dan setiap lantai dijaga petugas medis dan aparat keamanan," katanya, Selasa (31/3/2020).

Lebih lanjut Rispanel justru berharap pemerintah khususnya Kabupaten Tangerang dapat menambah tempat karantina selain Wisma Griya Anabatic.

Sehingga pasien yang masuk katergori Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak disuruh karantina di rumah masing-masing.

"Kalau mandiri di rumah malah akan membahayakan lingkungannya. Karena diragukan kedisiplinan untuk tidak keluar dari kamar atau rumah. Keluarga dan tetangganya berpotensi tertular," ujar Rispanel. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill