Connect With Us

1 PDP COVID-19 Pasar Kemis yang Meninggal Disebut Anggota Jamaah Tabligh

Mohamad Romli | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:52

Proses pemakaman korban PDP Corona di TPU Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Senin (30/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Portal Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, _http://covid19.tangerangkab.go.id merilis satu pasien dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Pasar Kemis meninggal dunia. 

Penelusuran TangerangNews, PDP tersebut berinisial YS, seorang pria berusia 63 tahun. Korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang.

YS meninggal pada Minggu (29/3/2020) malam, dan telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) khusus korban COVID-19 Kabupaten Tangerang di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya.

Informasi yang dihimpun, sebelum diduga terpapar COVID-19, selama sepekan korban mengalami sakit lambung, demam dan sesak napas. Korban kemudian dirawat di rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kabupaten Tangerang dan diisolasi di ruang khusus PDP selama sepekan.

"Ya, benar almarhum bertempat tinggal di Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan meninggal dunia pada hari Minggu 29 Februari malam. Sudah dimakamakan kemarin di TPU Buniayu," terang Makmun, Lurah Kutabaru kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2020).

Dia mengatakan, korban adalah anggota jemaah tabligh yang kerap berkeliling dari masjid ke masjid. Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sedang menunggu hasil tes swab korban. Saat meninggal, status pasien masih dinyatakan PDP (suspect) COVID-19.

"Barusan Pak Camat Pasar Kemis dan Dinkes Kabupaten Tangerang sudah melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, warga diminta untuk tidak panik, karena Dinkes sudah melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan COVID- 19," terang Makmun.

Sementara, dr Hendra Tarmidzi Kepala Bidang Pengendalian dan pencegahan Penyakit menular pada Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini Dinkes sudah melakukan tracking 11 orang yang berinteraksi dengan korban. Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan hasil tes swab korban.

"Dugaan sementara, almarhum masih dalam status suspect atau terpapar virus Corona," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).(RMI/HRU)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill