Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menerima bantuan APD dari Sinar Mas Land mengucapkan rasa terima kasihnya kepada perusahaan properti terbesar tersebut, Kamis (2/4/2020). (Istimewa / TangerangNews)
TANGERANGNEWS.com-Perusahaan properti terbesar Sinar Mas Land kembali menyalurkan bantuan kepada pemerintah daerah. Setelah sebelumnya ke Provinsi Banten, kali ini bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) sebagai program CSR Sinar Mas Land melalui PT Bumi Serpong Damai Tbk diserahkan oleh Kepala Divisi Corporate Affairs, Dony Martadisata kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang didampingi oleh Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini di Pendopo, Kabupaten Tangerang, Jalan Ki Samaun No.1, Kota Tangerang.
Bantuan tersebut kemudian akan disalurkan oleh Pemerintah Daerah ke sejumlah rumah sakit rujukan yang menangani pasien korona di wilayah Kabupaten Tangerang.
Tampak setiap paket APD yang dikirim Sinar Mas Land berisi baju hazard, masker N95, sepatu bot, kacamata goggle mask, dan gloves rubber.
“Kegiatan ini dalam rangka membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan APD bagi tenaga medis di rumah sakit dalam menangani pasien korona. Kita ingin semua melindungi diri dan keluarga dari wabah Corona. Terlebih tenaga medis, ” ujar Dony Martadisata, Kepala Divisi Corporate Affairs PT BSD.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih atas kepedulian Sinar Mas Land yang telah peduli dengan penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi tim medis karna tim medis sebagai garda terdepan untuk menghadapi pasien covid-19 di Kabupaten Tangerang" ucap Zaki. (RAZ)
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""