1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh
Senin, 29 Desember 2025 | 09:46
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia kembali bertambah. Dikabarkan, seorang perempuan berusia 40 tahun berstatus PDP menghembuskan napas terakhirnya hari ini, Kamis (2/4/2020).
Kabar kematian PDP sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi.
"Iya benar (PDP meninggal)," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (02/04/2020) malam.
Informasi yang dihimpun, pasien tersebut sebelumnya sempat dirawat di RS Metro Hospital, Cikupa dan dinyatakan PDP oleh Puskesmas Cisoka.
Setelah berstatus PDP, pasien tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Banten. Namun karena daya tampung rumah sakit tidak memungkinkan, pasien itu kembali dibawa pulang ke rumah.
"Pihak Puskesmas sudah berkoordiasi dengan keluarga, dan rencananya penanganan jenazahnya memakai SOP rumah sakit dengan memakai alat pelindung diri ( APD), dan pihak keluarga juga tidak keberatan," terang Hendra.
Dinas Kesehatan bersama Puskesmas kata Hendra, sudah melakukan tracking dengan mengecek dan mendata keluarga pasien.
"Pasien dilakukan tes swab, dan hasilnya belum diketahui, apakah positif Corona atau negatif, mudah-mudahan sih negatif," pungkasnya. (RMI/RAC)
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TODAY TAGDalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews