Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia kembali bertambah. Dikabarkan, seorang perempuan berusia 40 tahun berstatus PDP menghembuskan napas terakhirnya hari ini, Kamis (2/4/2020).
Kabar kematian PDP sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi.
"Iya benar (PDP meninggal)," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (02/04/2020) malam.
Informasi yang dihimpun, pasien tersebut sebelumnya sempat dirawat di RS Metro Hospital, Cikupa dan dinyatakan PDP oleh Puskesmas Cisoka.
Setelah berstatus PDP, pasien tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Banten. Namun karena daya tampung rumah sakit tidak memungkinkan, pasien itu kembali dibawa pulang ke rumah.
"Pihak Puskesmas sudah berkoordiasi dengan keluarga, dan rencananya penanganan jenazahnya memakai SOP rumah sakit dengan memakai alat pelindung diri ( APD), dan pihak keluarga juga tidak keberatan," terang Hendra.
Dinas Kesehatan bersama Puskesmas kata Hendra, sudah melakukan tracking dengan mengecek dan mendata keluarga pasien.
"Pasien dilakukan tes swab, dan hasilnya belum diketahui, apakah positif Corona atau negatif, mudah-mudahan sih negatif," pungkasnya. (RMI/RAC)
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGPaket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.
Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews