Connect With Us

Pemuda di Panongan Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam

Mohamad Romli | Sabtu, 4 April 2020 | 19:13

Warga setempat saat mengevakuasi jasad Marsudin, 29 tahun yang ditemukan tewas mengambang di bekas galian pasir Kamping Ciakar, RT 03/01, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/4/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda ditemukan warga tewas mengambang di bekas galian pasir Kamping Ciakar, RT 03/01, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/4/2020).

Pemuda tersebut ditemukan dalam kondisi tangan tersangkut di pohon pisang sekitar pukul 14.30 WIB.

Penemuan jasad mengambang tersebut dibenarkan Kapolsek Panongan, AKP Nana Supriatna.

Nana kemudian merunut kronologis peristiwa yang merenggut nyawa Marsudin, 29 tahun, yang juga warga setempat.

Sekitar pukul 12.30 WIB, kata Nana, korban terlihat oleh warga yang melintas sedang mandi di lokasi.

"Saksi melihat korban menaiki batang pohon pisang dari pinggir ke tengah bekas galian pasir," kata Nana saat dikonfirmasi TangerangNews.

Korban diduga tidak bisa berenang, sehingga saat tidak bisa menjaga keseimbangan, korban kemudian terjatuh dari atas batang pisang tersebut, kemudian tenggelam.

"Korban ditemukan mengambang dengan kondisi meninggal sekitar pukul 14.30 WIB," imbuhnya.

Setelah dilakukan pendalaman informasi, lanjut Nana, korban mengalami gangguan jiwa.

"Sehari-hari posisi tangan diikat dengan rantai karena korban sering memukul warga sekitar," ujarnya.

Jasad korban kemudian dibawa warga ke rumah orang tuanya untuk dimakamkan.(RMI/HRU)

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill