TANGERANGNEWS.com-Wabah virus Corona (COVID-19) berdampak langsung terhadap aktivitas produksi perusahaan di Kabupaten Tangerang. Ribuan buruh pun mulai dirumahkan.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan ribuan anggotanya telah dirumahkan karena berkurangnya aktivitas produksi.
"Sudah ada sekitar 2.000 anggota kami yang dirumahkan," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (7/4/2020).
Mereka yang dirumahkan tersebut rata-rata bekerja disegmen padat karya, misalnya pabrik sepatu.
Supriadi juga mendorong Pemerintah Pusat segera mengeluarkan kebijakan operasional terkait dampak COVID-19 terhadap buruh, karena sektor ini pun terpukul akibat virus yang saat ini tengah mengguncang dunia.
Terlebih, kata dia, saat ini mendekati bulan Ramadhan dan Idul Fitri, dimana salah satu kewajiban perusahaan adalah memberikan tunjangan hari raya (THR).
"Sudah ada beberapa perusahaan yang hanya sanggup membayar 50 persen. Kami sedang negosiasikan agar upah dan THR tetap dibayar 100 persen meski pekerja dirumahkan. Oleh karennya Pemerintah Pusat harus membuat aturan untuk hal ini," terangnya.
Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PDI Perjuangan ini mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI menghentikan pembahasan RUU omnibus law Cipta Kerja.
"Kami berpendapat bahwa pemerintah sangat tidak punya hati kepada para pekerja. Di tengah pandemik COVID-19 yang membutuhkan daya imun untuk menangkalnya, pemerintah bersama DPR RI malah menciptakan depresi yang dapat menurunkan daya imun pekerja dengan membahas RUU omnibus law cipta kerja," tegasnya. (RMI/RAC)