TANGERANGNEWS.com-Penyebaran kasus virus Coroba (COVID-19) di Kabupaten Tangerang terus meluas. Pemerintah Kabupaten Tangerang pun sedang menyiapkan rencana memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan publikasi di situs pusat informasi dan koordinasi COVID-19 Pemerintah Kabupaten Tangerang, http://covid19.tangerangkab.go.id/, Jumat (10/4/2020) pukul 11.00 WIB, kasus COVID-19 tembus 457 kasus (35 terkonfirmasi positif, 99 pasien dalam pengawasan/PDP, dan 323 orang dalam pemantauan/ODP).
Dari 35 kasus terkonfirmasi positif, tiga orang meninggal, satu sembuh, sisanya masih dalam perawatan. Sementara 99 PDP, 11 orang meninggal, 14 sembuh dan 74 masih dalam pengawasan. Kemudian, untuk 323 ODP, 162 telah sembuh, 161 masih dalam pemantauan.
Sementara, berdasarkan sebaran wilayah kecamatan, kecamatan Kelapa Dua masih terbanyak dengan 15 positif, 25 PDP dan 106 ODP. Disusul Curug dengan dua positif, delapan PDP dan 42 ODP.
Kemudian, Kecamatan Pagedangan dengan enam positif, 8 PDP dan 25 ODP. Posisi berikutnya Kecamatan Pasar Kemis dengan tiga positif, 13 PDP dan 14 ODP. Satu pasien positif juga terkonfirmasi warga Kecamatan Cikupa dengan 8 PDP dan 18 ODP.
Berikut sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang:
Kecamatan Kemiri (Satu PDP, 23 ODP), Cisauk (satu positif, dua PDP, 11 ODP), Legok (dua PDP, 12 ODP), Kosambi (satu positif, satu PDP, 11 ODP), Panongan (satu positif, lima PDP, enam ODP), Balaraja (satu positif, dua PDP, lima ODP), Jayanti (delapan ODP), Sindang Jaya (satu positif, dua PDP, lima ODP).
Kecamatan Tigaraksa (dua PDP, enam ODP), Pakuhaji (tujuh ODP), Sepatan (tiga PDP, empat ODP), Solear (dua positif, tiga PDP, satu ODP), Sepatan Timur (satu PDP, empat ODP), Teluknaga (dua PDP, tiga ODP), Kresek (satu PDP, tiga ODP), Kronjo (dua PDP, dua PDP).
Kecamatan Mauk (dua PDP, satu ODP), Rajeg (satu PDP, dua ODP), Cisoka (dua PDP), Jambe (satu positif, satu ODP), Sukamulya (satu PDP, satu ODP), Mekar Baru (satu ODP), Sukadiri (satu ODP).(RMI/HRU)