Connect With Us

PSBB, Warung Makan dan Restoran Dilarang Makan di Tempat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 April 2020 | 15:03

McDonald's (MDC) di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-DKI Jakarta akan memberlakukan Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020), pukul 00.00 WIB.

Selama aturan tersebut berlaku, tempat usaha makanan dan minuman tetap diperbolehkan buka, namun pelanggan tidak diizinkan makan di tempat atau harus dibawa pulang (take away).

Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya, di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Menurut Anies, Pemprov DKI tidak menghentikan sektor usaha bidang makanan dan minuman seperti warung, rumah makan dan restoran. Yang dihentikan hanya interaksi orang di tempat usaha tersebut, untuk mencegah penularan virus Corona.

"Take away, bisa menggunakan delivery, atau bisa datang ke warung dibungkus," kata Anies.

Sementara di Tangerang, aturan take away itu baru diberlakukan di restoran cepat saji McDonald's (MDC). Hal itu dialami Bagus saat membeli makanan di MCD BSD, Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Saya beli makan tadi malam, semua disuruh take away. Saya sudah komplain ke pelayannya, padahal kosong itu restoran, tapi tetap enggak boleh," katanya, Jumat (10/4/2020).

Restoran cepat saji lain seperti Quiznos yang hanya berjarak 70 meter dari MCD BSD, tetap memperbolehkan pelanggan makan di tempat. 

"Tetap bisa makan di tempat, cuma sebelumnya diperiksa suhu tubuh dengan thermo gun oleh petugas keamanan dan disediakan hand sanitizer," kata Agung, yang sebelumnya makan di Quiznos.(RAZ/HRU)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill