Connect With Us

PSBB, Warung Makan dan Restoran Dilarang Makan di Tempat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 April 2020 | 15:03

McDonald's (MDC) di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-DKI Jakarta akan memberlakukan Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020), pukul 00.00 WIB.

Selama aturan tersebut berlaku, tempat usaha makanan dan minuman tetap diperbolehkan buka, namun pelanggan tidak diizinkan makan di tempat atau harus dibawa pulang (take away).

Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya, di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Menurut Anies, Pemprov DKI tidak menghentikan sektor usaha bidang makanan dan minuman seperti warung, rumah makan dan restoran. Yang dihentikan hanya interaksi orang di tempat usaha tersebut, untuk mencegah penularan virus Corona.

"Take away, bisa menggunakan delivery, atau bisa datang ke warung dibungkus," kata Anies.

Sementara di Tangerang, aturan take away itu baru diberlakukan di restoran cepat saji McDonald's (MDC). Hal itu dialami Bagus saat membeli makanan di MCD BSD, Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Saya beli makan tadi malam, semua disuruh take away. Saya sudah komplain ke pelayannya, padahal kosong itu restoran, tapi tetap enggak boleh," katanya, Jumat (10/4/2020).

Restoran cepat saji lain seperti Quiznos yang hanya berjarak 70 meter dari MCD BSD, tetap memperbolehkan pelanggan makan di tempat. 

"Tetap bisa makan di tempat, cuma sebelumnya diperiksa suhu tubuh dengan thermo gun oleh petugas keamanan dan disediakan hand sanitizer," kata Agung, yang sebelumnya makan di Quiznos.(RAZ/HRU)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

SPORT
Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Minggu, 27 September 2026 | 21:16

Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill