Connect With Us

PSBB, Warung Makan dan Restoran Dilarang Makan di Tempat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 April 2020 | 15:03

McDonald's (MDC) di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-DKI Jakarta akan memberlakukan Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020), pukul 00.00 WIB.

Selama aturan tersebut berlaku, tempat usaha makanan dan minuman tetap diperbolehkan buka, namun pelanggan tidak diizinkan makan di tempat atau harus dibawa pulang (take away).

Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya, di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Menurut Anies, Pemprov DKI tidak menghentikan sektor usaha bidang makanan dan minuman seperti warung, rumah makan dan restoran. Yang dihentikan hanya interaksi orang di tempat usaha tersebut, untuk mencegah penularan virus Corona.

"Take away, bisa menggunakan delivery, atau bisa datang ke warung dibungkus," kata Anies.

Sementara di Tangerang, aturan take away itu baru diberlakukan di restoran cepat saji McDonald's (MDC). Hal itu dialami Bagus saat membeli makanan di MCD BSD, Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Saya beli makan tadi malam, semua disuruh take away. Saya sudah komplain ke pelayannya, padahal kosong itu restoran, tapi tetap enggak boleh," katanya, Jumat (10/4/2020).

Restoran cepat saji lain seperti Quiznos yang hanya berjarak 70 meter dari MCD BSD, tetap memperbolehkan pelanggan makan di tempat. 

"Tetap bisa makan di tempat, cuma sebelumnya diperiksa suhu tubuh dengan thermo gun oleh petugas keamanan dan disediakan hand sanitizer," kata Agung, yang sebelumnya makan di Quiznos.(RAZ/HRU)

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill