Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhati-hati dalam penggunaan anggaran penanggulangan virus Corona (COVID-19).
Saat ini, sebesar Rp253,8 miliar telah dialokasikan untuk mempercepat penanganan wabah virus mematikan tersebut.
Supriadi mewanti-wanti hal itu, karena berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), DPRD tidak dilibatkan dalam pergeseran anggaran dalam APBD 2020 tersebut.
"Karena dalam posisi penggeseran anggaran ini sepenuhnya otoritas Kepala Daerah (Bupati Tangerang). Kami hanya menerima laporan. Oleh karenanya kami mengharapkan Pemkab sangat hati-hati, dan jangan terkesan aji mumpung dalam penggunaannya," ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
Ia juga mengingatkan, alokasi anggaran tersebut dipergunakan sebaik-baiknya serta tepat sasaran. Sehingga wabah COVID-19 dengan anggaran tersebut segera dapat teratasi.
"Kemarin kami ajak teleconfrence. Eksekutif yang diwakili Sekda menyampaikan sebagaimana nilai itu (Rp253,8 miliar). Tetapi poin-poin real penggeseran anggaran belum diserahkan dan dilakukan diskusi mendalam, karena menurut Sekda masih harus menunggu persetujuan Gubernur. Dalam posisi ini DPRD sudah tidak nampak perannya dalam urusan budgeting, karena hanya terima jadi. Maka saya berharap dari penggunaannya harus benar-benar cermat," paparnya. (RMI/RAC)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan membina tegas siswa SMA sederajat yang bermasalah dengan mengirimnya ke markas TNI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews