Connect With Us

DPRD Sorot Rp253,8 M Dana Corona Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 10 April 2020 | 17:58

Ahmad Supriadi, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI Perjuangan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhati-hati dalam penggunaan anggaran penanggulangan virus Corona (COVID-19).

Saat ini, sebesar Rp253,8 miliar telah dialokasikan untuk mempercepat penanganan wabah virus mematikan tersebut.

Supriadi mewanti-wanti hal itu, karena berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), DPRD tidak dilibatkan dalam pergeseran anggaran dalam APBD 2020 tersebut.

"Karena dalam posisi penggeseran anggaran ini sepenuhnya otoritas Kepala Daerah (Bupati Tangerang). Kami hanya menerima laporan. Oleh karenanya kami mengharapkan Pemkab sangat hati-hati, dan jangan terkesan aji mumpung dalam penggunaannya," ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.

Ia juga mengingatkan, alokasi anggaran tersebut dipergunakan sebaik-baiknya serta tepat sasaran. Sehingga wabah COVID-19 dengan anggaran tersebut segera dapat teratasi.

"Kemarin kami ajak teleconfrence. Eksekutif yang diwakili Sekda menyampaikan sebagaimana nilai itu (Rp253,8 miliar). Tetapi poin-poin real penggeseran anggaran belum diserahkan dan dilakukan diskusi mendalam, karena menurut Sekda masih harus menunggu persetujuan Gubernur. Dalam posisi ini DPRD sudah tidak nampak perannya dalam urusan budgeting, karena hanya terima jadi. Maka saya berharap dari penggunaannya harus benar-benar cermat," paparnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:55

Pria berinisial IS, 36, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor (curanmor) diringkus Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill