Connect With Us

Surat Menkes Soal PSBB Terbit, Ini Langkah Bupati Tangerang

Mohamad Romli | Minggu, 12 April 2020 | 19:23

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membenarkan telah menerima surat keputusan tersebut.

“Ya benar, SK (surat keputusan) sudah diterima tadi sore,” kata dia saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu, (12/4/2020).

Ditanya kapan PSBB akan mulai berlaku, Zaki mengatakan Pemkab Tangerang akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Besok (Senin) akan rakor dengan Gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapan-tahapannya. Untuk sementara ini dulu langkahnya (Rakor). Jabar (Jawa Barat) pun setelah terima SK, baru Rabu atau Kamis pelaksanaannya, karena butuh tahapan dan terutama sosialisasi kepada masyarakat umum agar paham PSBB pada saat pemberlakuannya," jelas Zaki. (RMI/RAC)

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill