Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membenarkan telah menerima surat keputusan tersebut.
“Ya benar, SK (surat keputusan) sudah diterima tadi sore,” kata dia saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu, (12/4/2020).
Ditanya kapan PSBB akan mulai berlaku, Zaki mengatakan Pemkab Tangerang akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Besok (Senin) akan rakor dengan Gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapan-tahapannya. Untuk sementara ini dulu langkahnya (Rakor). Jabar (Jawa Barat) pun setelah terima SK, baru Rabu atau Kamis pelaksanaannya, karena butuh tahapan dan terutama sosialisasi kepada masyarakat umum agar paham PSBB pada saat pemberlakuannya," jelas Zaki. (RMI/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews