Connect With Us

Surat Menkes Soal PSBB Terbit, Ini Langkah Bupati Tangerang

Mohamad Romli | Minggu, 12 April 2020 | 19:23

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membenarkan telah menerima surat keputusan tersebut.

“Ya benar, SK (surat keputusan) sudah diterima tadi sore,” kata dia saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu, (12/4/2020).

Ditanya kapan PSBB akan mulai berlaku, Zaki mengatakan Pemkab Tangerang akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Besok (Senin) akan rakor dengan Gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapan-tahapannya. Untuk sementara ini dulu langkahnya (Rakor). Jabar (Jawa Barat) pun setelah terima SK, baru Rabu atau Kamis pelaksanaannya, karena butuh tahapan dan terutama sosialisasi kepada masyarakat umum agar paham PSBB pada saat pemberlakuannya," jelas Zaki. (RMI/RAC)

BISNIS
Rupiah Melemah ke Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Bakal Lakukan Intervensi

Rupiah Melemah ke Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Bakal Lakukan Intervensi

Selasa, 5 Mei 2026 | 18:14

Bank Indonesia buka suara setelah nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp17.400 per dolar AS, salah satu level terlemah di tengah tekanan global.

NASIONAL
Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Senin, 4 Mei 2026 | 11:52

Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill