Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN
Kamis, 25 April 2024 | 18:19
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2020.
"Waktu pelaksanaannya (PSBB) kalau tidak ada perubahan hari Sabtu, 18 April 2020 pukul 00.01 WIB," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat video konferensi bersama wartawan, Senin (13/4/2020).
Saat ini, kata Zaki, pelaksanaan PSBB itu sedang menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Gubernur Banten sedang merumuskan Pergub (peraturan Gubernur). Mudah-mudahan besok sudah terbit," tambahnya.
Sebelum PSBB berlaku, Pemkab Tangerang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat hal-hal yang diatur dalam Pergub tersebut.
"Sosialiasi akan dilakukan setelah Pergub terbit, pada hari Rabu, Kamis dan Jumat. Melalui media online, radio, baliho, spanduk, media sosial, kecamatan, kelurahan/desa dan RT/RW," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang terbit hari ini, Minggu (12/4/2020).(RMI/HRU)
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).