Connect With Us

275 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Terdampak COVID-19

Mohamad Romli | Senin, 13 April 2020 | 17:14

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut, 275 ribu warga Kabupaten Tangerang terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19. Jumlah warga tersebut pun akan menerima bantuan.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar sebagai jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan itu. Selain dari APBD, bantuan juga berasal dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pusat.

Bantuan itu sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiap kepala keluarga (KK). Bantuan yang akan disalurkan langsung ke nomor rekening bank warga terdampak selama tiga bulan.

Zaki menekankan, warga yang menerima bantuan yang bersumber dari APBD adalah mereka yang belum menerima bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Banten.

“Yang mendapatkan jaring pengaman sosial adalah warga yang terdampak, di luar warga yang sudah terdaftar di PKH (program keluarga harapan), di luar warga yang sudah terdaftar di bantuan non tunai dan (selain) warga yang sudah terdaftar di program-program bantuan lain, baik dari Pemprov Banten maupun Pusat,” terang Zaki saat memberikan keterangan kepada wartawan melalui video konferensi, Senin (13/4/2020).

“Jadi ini warga baru yang rawan miskin,” sambungnya.

Selanjutnya, lanjut Zaki, dari data ratusan ribu warga terdampak itu, pihaknya akan melakukan penelusuran langsung sampai ke tingkat rukun tetangga (RT), RW dan diketahui Lurah/Kepala Desa.

Sementara berdasarkan jumlah kepala keluarga, Zaki menyebut jumlah warga terdampak sebanyak 83.333 KK .

“Kita sedang menunggu bantuan juga dari Pemprov Banten dan Pusat,” katanya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill