Connect With Us

Karantina Wilayahnya, 4 Warga Teluknaga Disomasi & Terancam Dipolisikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 April 2020 | 21:40

Spanduk pemberitahuan jalan akses Komplek Mutiara Garuda di Teluknaga ditutup (mengisolasi mandiri) karena untuk mencegah penularan wabah Virus Corona. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Empat warga Kompleks Mutiara Garuda, Teluknaga, Kabupaten Tangerang disomasi pengembangnya gegara mengkarantina wilayahnya. 

Keempat warga yang terancam dipolisikan dan digugat PT Indoglobal Adyapratama tersebut yakni para pengurus forum perumahan dan RW.

Mereka adalah Ketua Forum Komunikasi Mutiara Garuda Djamaludin dan sekretarisnya Yurindra serta Ketua RW 018 Cecep Ramdani dan Ketua RW 01 Saprin. 

"Ya, saya disomasi," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (15/4/2020). 

Dalam surat somasi, pengembang melalui kuasa hukumnya Ranop Siregar dan partners menyebut keempat warga itu dengan sengaja memprovokasi oknum warga kompleks untuk melakukan perbuatan hukum dengan menutup akses jalan perumahan sejak Minggu (5/4/2020). 

Dalam surat somasi yang dilayangkan Sabtu (11/4/2020) itu juga tertulis pengembang ingin keempat warga itu segera membuka akses jalan perumahan serta mengancam mempolisikan dan mempidanakan mereka. 

Djamaludin mengaku sudah berkoordinasi dengan Muspika dalam penutupan akses jalan utama untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Sudah koordinasi mau menutup akses untuk cegah Corona. Kami juga sudah bersurat ke pengembang, tapi enggak ada balasan," ungkapnya. 

Dia mempersilahkan bila pengembang ingin menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, dia menyarankan lebih baik bermusyawarah. Sebab, penutupan akses jalan berdasarkan kesepakatan bersama para warga. 

"Silahkan saja. Kami siap. Tapi lebih baik musyawarah. Karena kebijakan penutupan akses ini berdasarkan kesepakatan bersama warga," katanya. 

Direktur Operasional PT Indoglobal Adyapratama, Suhandoyo mengatakan, jalan utama perumahan yang ditutup tanpa izin terlebih dahulu karena masih berstatus aset pengembang.

Selain itu, pihaknya mengaku menyesalkan kejadian tersebut karena berdampak merugikan warga yang hendak melintas.

"Saya ingin mengedepankan kepentingan umum. Banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya penutupan jalan utama Perumahan Mutiara Garuda, karena jalan ini satu-satunya jalan alternatif menuju jalan raya ke Kosambi dan Jakarta," katanya. 

Suhandoyo menjelaskan pihaknya tengah melakukan penertiban di sekitar area perumahan dalam rangka mempersiapkan penyiapan Fasilitas Sosial Umum (FSU) kepada pemerintah setempat.

"Kan dalam berkaitan peraturan FSU itu ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi pengembang sebelum itu disahkan. Salah satu progres yang kita lakukan adalah pembenahan lingkungan dan saluran air," terang Suhandoyo

Merasa keberatan adanya kegiatan pasar di area Perumahan Mutiara Garuda tanpa izin dari pengembang, secara otomatis pihaknya upayakan penertiban. Namun, Suhandoyo mengaku sulit menyelesaikan sektor proyek sarana prasarana jalan.

"Sebelumnya kan sekitar jalan utama perumahan ini kan banyak berdiri (lapak) pedagang kaki lima. Memang jalan utama ini masih milik pengembang, tapi pernyataan bahwa kita (sudah) siap menyerahkan (ke Pemda)," katanya.

Jika persoalan penutupan jalan utama yang satunya lagi ditenggarai karena karantina mandiri demi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perumahan Mutiara Garuda, Suhandoyo mengaku tidak mempersoalkan.

Namun, kata dia, seharusnya melakukan komunikasi yang baik terlebih dahulu kepada pengembang.

"Kita setuju adanya lockdown mandiri, karena itu bagian mendukung kebijakan pemerintah. Tapi yang kita persoalkan adalah penutupan jalan utamanya ini loh," beber Suhandoyo

Ia menuding, pengelola pasar dan forum komunikasi warga komplek Mutiara Garuda bersengkongkol menutup jalan utama. 

"Mereka dompleng melakukan secara bersama-sama menutup jalan utama belakang  perumahan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill