Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com-Jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, ormas BPPKB menggelar sosialisasi PSBB di Jalan Raya Serang, Cikupa, Kamis (16/04/2020)
Menggunakan pengeras suara, pengendara diingatkan untuk mentaati poin-poin PSBB, diantaranya kewajiban memakai masker, membatasi penumpang bagi angkutan umum, dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Pantauan di lokasi, pengendara sepeda motor dan angkutan umum diberhentikan oleh anggota BPPKB, kemudian diberikan masker secara gratis. Warga pun antusias menerima masker dari pengurus dan anggota ormas tersebut.
Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang Ari As'ari Marnan mengatakan, baksos pembagian masker gratis ini merupakan agenda kemanusiaan dalam memerangi wabah virus Corona. Ia berharap warga bisa melindung diri dari kemungkinan terpapar virus mematikan tersebut.
"Selain memberikan masker, DPC BPPKB Kabupaten Tangerang juga memberikan bantuan sembako bagi warga yang terdampak COVID-19, dan bagi ojol (ojek online) serta sopir angkutan umum," katanya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPC BPPKB Kabuaten Tangerang Haerul Anwar. Menurut pria yang biasa disapa Aan ini, pencegahan COVID-19 bukan hanya tanggung Pemerintah saja, namun tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, termasuk ormas BPPKB.
"Oleh sebab itu mari kita bersama-sama menjaga kesehatan keluarga, teman, orang tua serta seluruh masyarakat. Mari kita putus mata rantai penyebaran virus Corona ini, jaga jarak aman, jangan lupa pakai masker," pungkasnya.(RMI/HRU)
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
Dalam surat Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Provinsi Banten Periode Dasarian I Juli 2025 dari BMKG., diinformasikan tidak ada peringatan dini curah hujan tinggi atau pun kekeringan. Namun, masih berpotensi hujan lebat di beberapa wilayah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.
Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.