Connect With Us

Sosialisasikan PSBB, BPPKB Bagikan Masker Gratis untuk Pemotor

Mohamad Romli | Kamis, 16 April 2020 | 19:36

Ormas BPPKB saat memberikan masker kepada pengguna jalan di Jalan Raya Serang, Cikupa, Kamis (16/04/2020). (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, ormas BPPKB menggelar sosialisasi PSBB di Jalan Raya Serang, Cikupa, Kamis (16/04/2020)

Menggunakan pengeras suara, pengendara diingatkan untuk mentaati poin-poin PSBB, diantaranya kewajiban memakai masker, membatasi penumpang bagi angkutan umum, dan  membiasakan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Pantauan di lokasi, pengendara sepeda motor dan angkutan umum diberhentikan oleh anggota BPPKB, kemudian diberikan masker secara gratis. Warga pun antusias menerima masker dari pengurus dan anggota ormas tersebut.

Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang Ari As'ari Marnan mengatakan, baksos pembagian masker gratis ini merupakan agenda kemanusiaan dalam memerangi wabah virus Corona. Ia berharap warga bisa melindung diri dari kemungkinan terpapar virus mematikan tersebut.

"Selain memberikan masker, DPC BPPKB Kabupaten Tangerang juga memberikan bantuan sembako bagi warga yang terdampak COVID-19, dan bagi ojol (ojek online) serta sopir angkutan umum," katanya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPC BPPKB Kabuaten Tangerang Haerul Anwar. Menurut pria yang biasa disapa Aan ini, pencegahan COVID-19 bukan hanya tanggung Pemerintah saja, namun tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, termasuk ormas BPPKB.

"Oleh sebab itu mari kita bersama-sama menjaga kesehatan keluarga, teman, orang tua serta seluruh masyarakat. Mari kita putus mata rantai penyebaran virus Corona ini, jaga jarak aman, jangan lupa pakai masker," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill