Connect With Us

PSBB Kabupaten Tangerang, Jalan Masih Dipadati Kendaraan

Mohamad Romli | Rabu, 22 April 2020 | 19:13

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memantau lokasi check point PSBB beberapa waktu yang lalu. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membatasi pergerakan orang dan moda transportasi.

Namun, berdasarkan keterangan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, hingga hari Selasa (21/4/2020), puluhan ribu kendaraan masih memadati jalan raya di Kabupaten Tangerang.

“Jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang hari Senin (20/4/2020) sebanyak 45.0153 kendaraan. Turun 4.100 kendaraan (pada hari Selasa),” ungkapnya, Rabu (22/4/2020).

Masih padatnya pergerakan kendaraan di wilayah hukum Polresta Tangerang, menjadi pertanda bahwa PSBB belum berdampak siginifikan pada berkurangnya aktivitas warga di luar rumah.

“Semua harus berperan serta aktif, ini mau sampai kapan? Kalau kita tidak punya kesadaran,” tegas Ary.

Selama dua hari tersebut juga, lanjut Ary, ratusan orang masih melanggar ketentuan PSBB. Pelanggaran yang dominan dilanggar yaitu tidak menggunakan masker saat keluar rumah, serta tidak menjaga jarak (Physical distancing).

“Hari Senin, kami menemukan ada 464 orang yang melanggar PSBB. Selasa turun 33 orang,” katanya.

Ade juga merinci masih terjadi tren kenaikan pasien yang dipicu COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Dimana, data per Selasa (21/4/2020), terjadi kenaikan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), yaitu naik 61 kasus, 141 jadi 202 dibandingkan sehari sebelumnya.

Demikian pun dengan pasien dalam pengawasan (PDP), naik 47 orang, dari 75 jadi 122 kasus. “Pasien positif naik tiga orang, dari 18 menjadi 21, yang meninggal dari delapan menjadi Sembilan orang,” jelasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill