Connect With Us

Resmi, Operasional PT PEMI Distop 14 Hari

Mohamad Romli | Senin, 27 April 2020 | 17:37

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau ke pabrik PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Senin (27/4/2020). (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan langsung surat pemberhentian sementara operasional PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) , Senin (27/4/2020).

Zaki mengatakan, dalam peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terdapat klausul  yang berbunyi apabila ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar COVID-19, maka industri tersebut wajib melakukan rapid test. Kedua, menghentikan sementara waktu produksi dan operasionalnya selama 14 hari.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau ke pabrik PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) , Senin (27/4/2020).

"Di PT PEMI ini sudah ada dua kasus karyawan meninggal, namun belum terkonfirmasi positif terjadi penularan lokal. Yang kedua, walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90 persen sudah dinyatakan positif COVID-19 dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya," kata Zaki disela kunjungannya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau ke pabrik PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) , Senin (27/4/2020).

Penghentian operasional itu berlaku mulai 27 April sampai dengan 14 hari kedepan sesuai aturan PSBB di Kabupaten Tangerang.

"Kehadiran saya ke sini merupakan satu bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang, dan mohon untuk ditindaklanjuti surat dari pemerintah Kabupaten Tangerang ini," jelasnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau ke pabrik PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) , Senin (27/4/2020).

Zaki juga meminta, hasil rapid test yang dilakukan PT PEMI terhadap seluruh karyawan, hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Saya minta kepada PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawan dan hasil dari rapid tes-nya diberikan ke pemerintah daerah karena kita akan melakukan tracing ke keluarga mereka, apabila ditemukan hasil yang positif," pungkasnya.

Sementara, pihak perusahaan meminta kebijakan tetap ada karyawan yang masuk kerja maksimal 10 orang, terutama bagian administrasi dan akunting. Jumlah karyawan PT PEMI sekitar 5.200 orang.(RMI/HRU)

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill