Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat Satpol PP Kabupaten Tangerang gencar melakukan operasi di tempat penginapan.
Setelah pekan kemarin menggerebek pasangan bukan suami istri di sebuah hotel RedDoorz Panongan, kali ini peristiwa serupa dipergoki para penegak peraturan daerah itu di penginapan OYO di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2020) malam.
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma mengungkapkan, dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 27 April 2020 itu, pihaknya berhasil mengamankan 10 pasang bukan suami istri yang diduga melakukan mesum di penginapan.
“Pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Pagedangan untuk didata, berdasarkan informasi OYO melakukan bisnisnya melalui jasa aplikasi, ” ungkap Bambang Mardi kepada wartawan, Selasa (28/04/2020).
Bambang mengatakan, operasi yang dihelat tersebut merupakan bentuk penindakan terhadap warga yang berkerumun sesuai dengan peraturan PSBB.
“Penertiban ini membatasi orang untuk berkerumun demi memutus mata rantai virus COVID-19,” kata Bambang.
Bambang menegaskan akan terus melakukan operasi penertiban tersebut untuk memastikan PSBB benar-benar ditaati oleh masyarakat.
“Kami akan terus melakuan penertiban sejumlah tempat-tempat yang rawan terhadap penyebaran COVID-19. Serta melarang warga berkerumun,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGDinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Ancaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews