Connect With Us

10 Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Tangerang di Pagedangan

Mohamad Romli | Selasa, 28 April 2020 | 20:17

Satpol PP Kabupaten Tangerang saat membawa pasangan bukan suami istri yang ditemukan sedang berada di penginapan OYO di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat Satpol PP Kabupaten Tangerang gencar melakukan operasi di tempat penginapan.

Setelah pekan kemarin menggerebek pasangan bukan suami istri di sebuah hotel RedDoorz Panongan, kali ini peristiwa serupa dipergoki para penegak peraturan daerah itu di penginapan OYO di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2020) malam.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma mengungkapkan, dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 27 April 2020 itu, pihaknya berhasil mengamankan 10 pasang bukan suami istri yang diduga melakukan mesum di penginapan.

“Pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Pagedangan untuk didata, berdasarkan informasi OYO melakukan bisnisnya melalui jasa aplikasi, ” ungkap Bambang Mardi kepada wartawan, Selasa (28/04/2020).

Bambang mengatakan, operasi yang dihelat tersebut merupakan bentuk penindakan terhadap warga yang berkerumun sesuai dengan peraturan PSBB.

“Penertiban ini  membatasi orang untuk berkerumun demi memutus mata rantai virus COVID-19,” kata Bambang.

Bambang menegaskan akan terus melakukan operasi penertiban tersebut untuk memastikan PSBB benar-benar ditaati oleh masyarakat.

“Kami akan  terus melakuan penertiban sejumlah tempat-tempat yang rawan terhadap penyebaran COVID-19. Serta melarang warga berkerumun,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill