Connect With Us

Zaki : PSBB Kabupaten Tangerang Diperpanjang

Mohamad Romli | Selasa, 28 April 2020 | 20:29

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat gelar evaluasi PSBB bersama stakeholder terkait melalui video konferensi, Selasa (28/4/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang sejak 18 April 2020 belum efektif sehingga akan diperpanjang 14 hari ke depan. Perpanjangan PSBB itu akan mulai berlaku mulai Sabtu, 2 Mei 2020.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan hal tersebut usai melakukan evaluasi PSBB yang saat ini tengah berlangsung. Evaluasi dilakukan bersama stakeholder terkait melalui video konferensi, Selasa (28/4/2020).

Hasil evaluasi tersebut, Zaki menekankan, pada PSBB selanjutnya, penekanannya pada penindakan hukum yang humanis agar ada efek jera bagi masyarakat yang melanggar.

Zaki juga menegaskan, harus ada peningkatan dan optimalisasi check point terutama di area jalan tol Jakarta-Merak dan beberapa pintu tol.

"Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin,” kata Zaki.

Sementara, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon menyampaikan beberapa poin yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pada PSBB tahap, yakni harus dilakukan penambahan check point di beberapa titik, terutama pintu keluar tol Balaraja karena potensi pelanggaran cukup tinggi dan kedua perilaku masyarakat juga harus perhatikan.

“Untuk rumah singgah Griya Anabatic sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, koordinasi antara instansi terkait keamanan dan pelayanan berjalan dengan baik,” kata Parada.

Sementara, Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indardi menyampaikan, selama 10 hari pelaksanaan PSBB tahap pertama, pihaknya mencatat terjadi 4.224 pelanggaran, diantaranya paling banyak tidak menggunakan masker.

“Selain itu, kendaraan yang melintas di jalur perbatasan cukup banyak,” kata Ade.

"Perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah, ini sangat membantu pencegahan. Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19," kata Ade.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill