Connect With Us

Zaki : PSBB Kabupaten Tangerang Diperpanjang

Mohamad Romli | Selasa, 28 April 2020 | 20:29

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat gelar evaluasi PSBB bersama stakeholder terkait melalui video konferensi, Selasa (28/4/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang sejak 18 April 2020 belum efektif sehingga akan diperpanjang 14 hari ke depan. Perpanjangan PSBB itu akan mulai berlaku mulai Sabtu, 2 Mei 2020.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan hal tersebut usai melakukan evaluasi PSBB yang saat ini tengah berlangsung. Evaluasi dilakukan bersama stakeholder terkait melalui video konferensi, Selasa (28/4/2020).

Hasil evaluasi tersebut, Zaki menekankan, pada PSBB selanjutnya, penekanannya pada penindakan hukum yang humanis agar ada efek jera bagi masyarakat yang melanggar.

Zaki juga menegaskan, harus ada peningkatan dan optimalisasi check point terutama di area jalan tol Jakarta-Merak dan beberapa pintu tol.

"Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin,” kata Zaki.

Sementara, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon menyampaikan beberapa poin yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pada PSBB tahap, yakni harus dilakukan penambahan check point di beberapa titik, terutama pintu keluar tol Balaraja karena potensi pelanggaran cukup tinggi dan kedua perilaku masyarakat juga harus perhatikan.

“Untuk rumah singgah Griya Anabatic sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, koordinasi antara instansi terkait keamanan dan pelayanan berjalan dengan baik,” kata Parada.

Sementara, Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indardi menyampaikan, selama 10 hari pelaksanaan PSBB tahap pertama, pihaknya mencatat terjadi 4.224 pelanggaran, diantaranya paling banyak tidak menggunakan masker.

“Selain itu, kendaraan yang melintas di jalur perbatasan cukup banyak,” kata Ade.

"Perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah, ini sangat membantu pencegahan. Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19," kata Ade.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill