TANGERANGNEWS.com-Petugas cek poin PSBB Kabupaten Tangerang di titik Citra Raya, Cikupa mendapati satu truk kontainer ditumpangi tujuh penumpang, Kamis (30/4/2020).
Keenam pria tersebut duduk berjejal di bagian depan truk bersama sang sopir. Mereka hendak mudik ke Lebak dan Pandeglang.
Truk kontainer itu dicurigai petugas karena dioperasionalkan hanya bagian depannya saja, namun disesaki oleh enam penumpang. Sehingga, saat melintas di lokasi cek poin, truk yang dikemudikan Abdul Probo, warga Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak itu dihentikan.
Setelah diperiksa, ternyata tujuh pria itu hendak mudik menuju kampung halamannya masing-masing di Lebak dan Pandeglang.
"Setelah diketahui akan mudik, maka petugas kami menginstruksikan truk kontainer itu untuk berputar balik dan tidak boleh melintas," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Peristiwa ini menjadi bukti berbagai siasat masih dilakukan masyarakat untuk mudik meski telah dilarang karena bisa menjadi pemicu penyebaran virus Corona. Terlebih, pemudik itu berasal dari wilayah yang menjadi epicentrum COVID-19, yaitu Jakarta.
Pengetatan dilakukan petugas Satlantas Polresta Tangerang di beberapa titik, terutama akses tol Tangerang-Merak, serta ruas jalan protokol, Jalan Raya Serang yang menjadi akses warga saat akan mudik melalui jalur darat dari arah Jakarta menuju kota Serang, Merak bahkan menyeberang ke pulau Sumatera.
Hasilnya, dalam enam operasi Ketupat Kalimaya 2020 atau hingga Rahu, 29 April 2020, petugas telah menindak 336 kendaraan yang hendak mudik dengan menginstruksikan berputar balik.
"Jumlah tersebut yaitu 75 bus umum, 30 mini bus, 98 kendaraan roda empat milik pribadi dan 133 sepeda motor" terang Ade. (RMI/RAC)