TANGERANGNEWS.com-Pasar kaget di perumahan Bukit Gading Balaraja, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, ditertibkan aparat desa setempat, Jumat (1/5/2020).
Sebelumnya, lokasi pasar yang ramai dikunjungi warga jelang berbuka puasa itu disorot publik karena menjadi tempat kerumunan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Bahkan, kerumunan warga itu tidak mengindahkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yaitu menjaga jarak fisik. Sehingga berpotensi terjadi penyebaran virus Corona.
"Sore ini sudah ditertibkan, tidak ada lagi kerumunan warga di lokasi," ungkap Sekretaris Desa Cangkudu, Romdoni kepada TangerangNews.
Romdoni mengakui, penertiban pedagang di lokasi yang sebagian besar menjual makanan untuk berbuka puasa itu sempat diprotes para pedagang. Karena, lokasi tersebut menjadi tempat mereka mengais rejeki di tengah sulitnya mendapatkan penghasilan.
Namun, kata dia, ada aturan yang harus ditegakkan demi kemaslahatan bersama.
"Intinya, kami bukan melarang para pedagang itu menjual dagangannya. Namun, ada aturan yang harus mereka ketahui, juga oleh masyarakat, bahwa saat ini tengah terjadi pandemi COVID-19," tegasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan, Romdoni mengklaim para pedagang itu akhirnya mau menerima kebijakan dari pihak desa.
"Bukan berdagangnya yang dilarang, namun ketentuan PSBB-nya yang harus dipatuhi. Pasar kaget ini jadi tempat kerumunan masyarakat, sehingga sangat beresiko terjadi penyebaran virus Corona," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku akan terus melakukan pengawasan di lokasi tersebut, sehingga kedisiplinan warga tetap terjaga. Pasar kaget itu tidak kembali muncul.
"Silahkan berbelanja, silahkan berjualan, namun di lingkungan masing-masing. Sehingga tidak ada konsentrasi massa. Mari kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini," pungkasnya.(RMI/HRU)