TANGERANGNEWS.com-Beragam tanggapan disampaikan oleh warganet (netizen) terkait pemberlakukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.
Sejak 18 April 2020, Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi aktivitas masyarakat melalui PSBB. Dua pekan berlalu, PSBB pun diperpanjang hingga 17 Mei 2020.
Beragam tanggapan disampaikan netizen di akun Instagram TangerangNews, Sabtu (2/5/2020). Mereka menilai PSBB belum efektif. Sebab, masih ada masyarakat yang tidak patuh.
"PSBB macam apaan. Noh masih banyak yang ngabuburit, yang keluyuran, yang gak pake masker. Tolong dong bapak-bapak (di) pemerintahan, bukti nyata PSBB-nya mana?," tulis akun @linajulaeha4.
"Sedih deh liatnya. Yang ngabuburit masih banyak, yang keluyuran enggak jelas masih banyak, yang gak pake masker masih banyak. Boro-boro ditegur, cek point aja enggak ada . Coba sekitar Curug, Cukanggalih menuju Citra, bebas-bebas aja," sambungnya.
Warganet lainnya menekankan, harus ada sanksi tegas bagi pelanggar. Sehingga, PSBB bisa benar-benar efektif mendisiplinkan warga.
"Jilid 1 masih lembek, tolong jilid 2 ini kalau harus tegas. gak ada lagi petugas duduk-duduk, ngopi, ngobrol dijam-jam rame," tulis akun @sukritiyanto2501.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun menekankan, keberhasilan PSBB karena kedisiplinan masyarakat.
Saat melakukan evaluasi PSBB jilid pertama, Selasa, 28 April 2020, Zaki menekankan, pada PSBB jilid dua, penekanannya pada penindakan hukum yang humanis agar ada efek jera bagi masyarakat yang melanggar.
Zaki juga menegaskan, harus ada peningkatan dan optimalisasi check point terutama di area jalan tol Jakarta-Merak dan beberapa pintu tol.
"Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin,” kata Zaki, Selasa (28/4/2020). (RMI/RAC)