TANGERANGNEWS.com-Puluhan emak-emak di Kampung Alar Empang, RT11/4, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggeruduk rumah salah satu kepala kuli proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).
Berdasar informasi yang diperoleh TangerangNews, mereka menuntut uang kompensasi kebisingan akibat pekerjaan proyek pengurukan tanah untuk akses sambungan pulau reklamasi PIK 1 ke PIK 2.
Pasalnya, sebelumnya mereka dijanjikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per orang, sejak awal proyek itu dimulai.
Rumah yang digeruduk warga itu adalah milik Agus, yang diketahui sebagai kepala kuli proyek tersebut.
"Bilangin tuh ke Agus, (proyek pengurukan) berisik," ujar salah satu warga dalam video yang diterima TangerangNews.
Selain karena belum ada kejelasan, dampak dari pandemi COVID-19 membuat warga membutuhkan uang, sehingga mereka melakukan aksi menuntut kompensasi.(RAZ/HRU)