UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok bayi laki-laki ditemukan di kebun singkong yang berlokasi di RT 05/08, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2020). Mirisnya saat ditemukan, bayi yang diduga dibuang orangtuanya ini sudah dikerubungi semut.
Bayi malang ini pertama kali diteukan oleh Mardi, 60, warga Kampung Ganepo, Desa Pekayon, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Mardi hendak pulang dari sawahnya.
Namun saat melintas di kebun singkong, dia mendengar suara tangisan. Ketika dicari sumber suara itu, dia pun terkejut melihat bayi tergeletak dalam keadaan dipenuhi semut.
“Boro-boro surat, baju bae teu make (jangankan ada surat, baju juga tidak pakai), bayi juga dikerumunin semut,” kata Mardi.
Mardi langsung membawa bayi tersebut ke rumahnya dan memberitahu warga sekitar. Selanjutnya, dia melaporkannya ke Polsek Mauk.
Dia menduga bayi itu merupakan hasil hubungan gelap pasangan yang tidak bertanggung jawab. “Saya juga yakin yang membuang bayi ini bukan warga Kampung Pekayon, karena di sini tidak ada ibu hamil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pekayon Suaryo mengatakan, setelah mendapatkan laporan penemuan bayi, pihaknya bersama anggota Polsek Mauk mendatangi lokasi. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskemas Sukadiri untuk mendapatkan perawatan karena kondisinya lemah.
“Kondisi bayi sehat tapi kelihatnya lemah, jadi kami bawa ke Puskemas untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku pembuang bayi sedang diselidiki Polsek Mauk,” singkatnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews