Connect With Us

Miris, Bayi Dibuang di Kebun Sukadiri Dikerubungi Semut

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 Mei 2020 | 15:39

Bayi laki-laki yang ditemukan di kebun singkong, RT 05/08, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2020), setelah diselamatkan warga. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok bayi laki-laki ditemukan di kebun singkong yang berlokasi di RT 05/08, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2020). Mirisnya saat ditemukan, bayi yang diduga dibuang orangtuanya ini sudah dikerubungi semut.

Bayi malang ini pertama kali diteukan oleh Mardi, 60, warga Kampung Ganepo, Desa Pekayon, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Mardi hendak pulang dari sawahnya.

Namun saat melintas di kebun singkong, dia mendengar suara tangisan. Ketika dicari sumber suara itu, dia pun terkejut melihat bayi tergeletak dalam keadaan dipenuhi semut.

“Boro-boro surat, baju bae teu make (jangankan ada surat, baju juga tidak pakai), bayi juga dikerumunin semut,” kata Mardi.

Mardi langsung membawa bayi tersebut ke rumahnya dan memberitahu warga sekitar. Selanjutnya, dia melaporkannya ke Polsek Mauk.

Dia menduga bayi itu merupakan hasil hubungan gelap pasangan yang tidak bertanggung jawab. “Saya juga yakin yang membuang bayi ini bukan warga Kampung Pekayon, karena di sini tidak ada ibu hamil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pekayon Suaryo mengatakan, setelah mendapatkan laporan penemuan bayi, pihaknya bersama anggota Polsek Mauk mendatangi lokasi. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskemas Sukadiri untuk mendapatkan perawatan karena kondisinya lemah.

“Kondisi bayi sehat tapi kelihatnya lemah, jadi kami bawa ke Puskemas untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku pembuang bayi sedang diselidiki Polsek Mauk,” singkatnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Apel K3 Nasional 2026 di Tengah Cuaca Ekstrem

PLN UID Banten Gelar Apel K3 Nasional 2026 di Tengah Cuaca Ekstrem

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 di tengah kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill