Connect With Us

Pintu Tol Bitung Disekat, Pemudik Pindah Lewat Tol Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Mei 2020 | 10:32

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Sejak larangan mudik berlaku bulan lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan askses jalur mudik di Tangerang, salah satunya Pintu Tol Bitung arah Merak.

Namun ternyata banyak pemudik yang pindah melewati Pintu Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, untuk menghindari razia petugas.

Akhirnya, pos pengamanan terpadu untuk menyekat pemudik di Pintu Tol Bitung dipindahkan ke Pintu Tol Cikupa.

"Iya, kami pindahkan pos penyekatan ke Pintu Tol Cikupa, kemarin karena banyak pemudik lewat sana," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dilansir dari Kompas, Rabu (13/5/2020).

Selain menghadang pemudik, pemindahan pos penyekatan ini untuk efektivitas pemeriksaan dan peningkatan keselamatan anggota yang melakukan pemeriksaan.

"Diharapkan bisa meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan larangan mudik selama pandemi Covid-19," ujar ujar Sambodo.

Tercatat selama 18 hari Operasi Ketupat 2020, yakni sejak 24 April hingga 11 Mei 2020, sudah 17.022 kendaraan yang ingin melaksanakan mudik telah diputar balik. Sebanyak 3.943 kendaraan diantaranya di Pintu Tol Bitung.

Selain itu, ada 5.764 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan 7.315 kendaraan di jalan arteri.

Selain pos penyekatan di Pintu Tol Cikupa, polisi juga mendirikan 17 pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Hal ini merupakan tindak lanjut larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo yang mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Sanksi yang diterapkan adalah polisi akan memutar balik kendaraan yang mengangkut penumpang untuk melaksanakan mudik. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill