Connect With Us

LBV Sumbang 60 APD ke Petugas Pemakaman Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Mei 2020 | 19:53

Pengurus Laskar Benteng Viola (LBV), suporter klub sepak bola Persita Tangerang saat memberikan sumbangan berupa alat pelindung diri (APD) ke Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tergerak untuk berkontribusi saat pandemi COVID-19, Laskar Benteng Viola (LBV), suporter klub sepak bola Persita Tangerang memberikan sumbangan berupa alat pelindung diri (APD).

Sebanyak 60 unit APD diberikan langsung Ketua Umum LBV Moh Soni kepada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kami saat pandemi COVID-19 dan tergerak ikut berkontribusi menanggulanginya," katanya, Kamis (14/5/2020).

APD itu diharapkan dapat digunakan untuk para petugas pemakaman Kabupaten Tangerang yang saat ini termasuk golongan yang rentan tertular COVID-19.

Soni menambahkan LBV akan terus berupaya memberikan bantuan-bantuan serupa di waktu mendatang.

"Terutama dalam situasi PSBB yang tengah diberlakukan di Kabupaten Tangerang untuk penanggulangan COVID-19," jelasnya.

Sejumlah staf Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang menerima bantuan ini mengaku berterimakasih atas kepedulian dari para suporter tim sepakbola yang disebut Pendekar Cisadane itu.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih," ujar salah satu staf.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill