Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang
Rabu, 29 April 2026 | 20:03
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja asal Tangerang dilaporkan tenggelam di Sungai Cimanceuri, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Korban tenggelam pada Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 07.00 WIB saat sedang berenang di sungai tersebut.
Korban yang bernama Didi Setiadi, 16, bersama dengan tiga orang temannya sedang berenang di sungai Cimanceuri. Selang 30 menit berlalu tanpa disadari mereka mulai terbawa arus sungai.

Tiga orang rekannya selamat hingga ke tepian, namun naas korban hanyut terbawa arus dan hingga saat ini korban belum ditemukan.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Tangerang mengenai kejadian tersebut dan kemudian mengerahkan satu tim rescue ke lokasi kejadian.
“Kami kerahkan tim rescue dari dengan peralatan SAR air lengkap pagi ini untuk melakukan operasi SAR terhadap remaja yang tenggelam di Sungai Cimanceuri.” ungkap Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta.
Pencarian hari ini akan dibagi menjadi tiga area. SRU (Search and Rescue Unit) pertama akan melakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian dengan radius 10 Meter.

SRU kedua akan melakukan penyisiran menggunakan rubber boat dari lokasi kejadian sejauh 5 km. Lalu, SRU ketiga akan melakukan pencarian secara visual dari lokasi kejadian sejauh 5 km.
Adapun unsur SAR yang berada di lokasi kejadian yaitu, Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, BPBD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Desa Sindang Jaya, Satpol PP, keluarga korban dan masyarakat sekitar.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews