TANGERANGNEWS.com-SHK dan TGK, pasangan dua sejoli digelandang petugas Satpol PP Kecamatan Sukadiri. Keduanya dipergoki petugas Satpol PP tengah berduaan di dalam sebuah angkot di Jalan Raya Cirarab, tepatnya di Kampung Gintung Talang, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/5/2020) dini hari.
Kedua orang yang berstatus bukan suami istri tersebut diduga tengah berbuat asusila di dalam angkot tersebut.
Peristiwa itu diketahui saat beberapa anggota Satpol PP sedang berpatroli di Jalan Raya Cirarab, namun saat melintas di pinggir Sungai Cirarab, tepatnya di Kampung Gintung Talang, Desa Gintung, pihaknya melihat mobil angkot bergoyang dengan kondisi mobil mati.
“Saat kami periksa, ternyata ada dua sejoli sedang ‘gituan’ di dalam mobil,” ungkap anggota Provost Satpol PP Kecamatan Sukadiri Edi Karsono kepada awak media, Sabtu (23/5/2020).
Petugas kemudian menggelandang dua sejoli tersebut ke kantor Kecamatan Sukadiri untuk diminta keterangan. Namun, TGK, pria yang diketahui sopir angkot, karena saat itu dalam kondisi sedang mabuk berat.
“Sopir angkot itu berinisial TGK dan yang perempuannya berinisial SHD. Sementara statusnya duda dan janda,” ungkapnya.
Setelah mengantongi identitas kedua pasangan tersebut, lanjut Edi, pihaknya langsung menuju kerumah pasangan dua sejoli tersebut untuk menyampaikan informasi kepada orang tuannya.
“Saat di kantor kecamatan, orang tua perempuan berinisial SHD meminta kepada pria berinisial TGK untuk mempertangungjawabkan perbuatanya dengan cara menikahinya,” pungkasnya.(RMI/HRU)