Connect With Us

Klarifikasi PIK 2 Soal Sekolah Hilang & Jalan Rusak

Redaksi | Minggu, 31 Mei 2020 | 14:35

Istimewa. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Kukuh Mandiri Lestari, menyatakan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) di Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, bukanlah reklamasi pantai. Melainkan tanah darat yang telah diperoleh secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“PT Kukuh Mandiri Lestari adalah pemilik sah atas bidang-bidang tanah pada proyek PIK 2, dan bidang-bidang tanah tersebut diperoleh secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga PT Kukuh Mandiri Lestari menyangkal secara tegas adanya sekolah yang hilang di dekat proyek PIK 2,” ujar Lenny M. Poluan, Kuasa Hukum PT Kukuh Mandiri Lestari melalui surat klarifikasinya kepada TangerangNews.

Sedangkan terkait jalan rusak yang diprotes warga, PT Kukuh Mandiri Lestari menyatakan bahwa tidak jelas lokasi kerusakan jalan yang dimaksud.

“Mengenai jalan rusak, nyata-nyata tidak akurat dan kurang jelas letak jalan itu. Jadi belum dapat dipastikan apakah kerusakan itu semata-mata hanya disebabkan oleh PT Kukuh Mandiri Lestari,” jelas Lenny.

Sebelumnya diberitakan TangerangNews pada Jumat (8/5/2020) lalu, proyek PIK 2 yakni reklamasi pantai di Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, telah membuat warga yang berada di sekitarnya protes, mulai dari sekolah dasar yang raib, jalan rusak, hingga teriakan emak-emak menuntut keadilan sosial. (RED)

 

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill