TANGERANGNEWS-Untuk melindungi kosumen dari peredaran makan yang berbahaya menjelang bulan Ramadhan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar modern di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin(9/8).
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa makanan kemasan buatan luar negeri yang belum teregistrasi pada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI maupun Departemen Kesehatan RI. Tak hanya itu, juga ditemukan daging babi olahan yang dikemas dan dijual bercampur dengan produk makanan lain.
Kasie Farmasi dan Pengawasan Makanan Dinkes Kabupaten Tangerang Raiyan, pihaknya menemukan beberapa produk kemasan buatan China yang tidak ada registrasi BPOM RI seperti sosis, ayam nugget, tahu, mie dan bakso. “Di kemasan makanan itu tidak tertera kode MD yang merupakan kode registrasi produk dari luar negeri. Jadi ini produk ilegal,” paparnya.
Raiyan menambahkan, daging babi olahan juga ditemukan bercampur dengan produk makanan lainnya. “Daging babi itu harusnya dipisah, dikhawatirkan nanti dibeli oleh orang muslim yang tidak tahu produk tersebut,” katanya.
Dikatakan Raiyan, beberapa produk illegal tersebut akan diambil untuk diuji sampel di labolatorium. Sedangkan, jika hasil uji tersebut memang terbukti mengandung zat yang berbahaya, pihaknya akan mengambil paksa produk tersebut dan tidak diizinkan untuk dijual kembali. “Kita ambil beberapa sampel untuk diuji dulu,” katanya.
Sedangkan untuk daging gelonggongan, Raiyan mengaku tidak menemukan daging tersebut yang dijual di Pasar Modern. “Kalau daging gelonggongan yang dijual biasanya ketahuan banyak mengeluarkan air, tapi kita tidak menemukannya,” terangnya.(rangga)