LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Personel gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dan Polsek Cikupa menghentikan sementara pencarian remaja tenggelam di bekas galian pasir Kampung Pulo RT 13/05, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Hingga pukul 18.00 WIB, pencarian korban berjenis kelamin laki-laki berinisial RD, 17 tahun belum membuahkan hasil.
"Pencarian korban kami hentikan sementara, dan dilanjutkan besok," ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin, Selasa (2/6/2020).
Selama tujuh jam setelah korban tenggelam, petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya.
"Kami sudah menyisir lokasi di mana korban dilaporkan tenggelam menggunakan perahu. Berputar-putar di lokasi tersebut. Namun korban belum ditemukan," tambahnya.
Pencarian selanjutnya, kata Kosrudin, akan melibatkan tim dari Basarnas untuk melakukan penyelaman ke dasar danau.
Baca Juga :
Sebelumnya, korban bersama 11 orang temannya datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berangkat bersama-sama dari rumahnya di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.
Setelah pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi dan temannya bermain di pinggir bekas galian pasir tersebut.
“Pukul 11.15 WIB, korban memanjat pohon setinggi empat meter, dan bergaya terjun ke bawah, disaksikan teman-temanya,” tuturnya Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito.
Selanjutnya, kata Ngapip, korban menuju ke perahu getek yang berada agak di tengah di bekas galian pasir tersebut. Kemudian, korban tidak terlihat dan teman-teman korban berusaha mencari dan meminta tolong bantuan warga sekitar. (RMI/RAC)
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAGTiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews