Connect With Us

7 Jam Tenggelam, Remaja di Cikupa Belum Ditemukan

Mohamad Romli | Selasa, 2 Juni 2020 | 20:02

Petugas melakukan pencarian remaja tenggelam di bekas galian pasir di Cikupa, Selasa (2/6/2020). Hingga pukul 18.00 WIB, korban belum ditemukan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Personel gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dan Polsek Cikupa menghentikan sementara pencarian remaja tenggelam di bekas galian pasir Kampung Pulo RT 13/05, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Hingga pukul 18.00 WIB, pencarian korban berjenis kelamin laki-laki berinisial RD, 17 tahun belum membuahkan hasil.

"Pencarian korban kami hentikan sementara, dan dilanjutkan besok," ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin, Selasa (2/6/2020).

Selama tujuh jam setelah korban tenggelam, petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya. 

"Kami sudah menyisir lokasi di mana korban dilaporkan tenggelam menggunakan perahu. Berputar-putar di lokasi tersebut. Namun korban belum ditemukan," tambahnya.

Pencarian selanjutnya, kata Kosrudin, akan melibatkan tim dari Basarnas untuk melakukan penyelaman ke dasar danau.

Baca Juga :

Sebelumnya, korban bersama 11 orang temannya datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berangkat bersama-sama dari rumahnya di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.

Setelah pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi dan temannya bermain di pinggir bekas galian pasir tersebut.

“Pukul 11.15 WIB, korban memanjat pohon setinggi  empat meter, dan bergaya terjun ke bawah, disaksikan teman-temanya,” tuturnya Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito.

Selanjutnya, kata Ngapip, korban menuju ke perahu getek yang berada agak di tengah di bekas galian pasir tersebut. Kemudian, korban tidak terlihat dan teman-teman korban berusaha mencari dan meminta tolong bantuan warga sekitar. (RMI/RAC)

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill