Connect With Us

7 Jam Tenggelam, Remaja di Cikupa Belum Ditemukan

Mohamad Romli | Selasa, 2 Juni 2020 | 20:02

Petugas melakukan pencarian remaja tenggelam di bekas galian pasir di Cikupa, Selasa (2/6/2020). Hingga pukul 18.00 WIB, korban belum ditemukan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Personel gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dan Polsek Cikupa menghentikan sementara pencarian remaja tenggelam di bekas galian pasir Kampung Pulo RT 13/05, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Hingga pukul 18.00 WIB, pencarian korban berjenis kelamin laki-laki berinisial RD, 17 tahun belum membuahkan hasil.

"Pencarian korban kami hentikan sementara, dan dilanjutkan besok," ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin, Selasa (2/6/2020).

Selama tujuh jam setelah korban tenggelam, petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya. 

"Kami sudah menyisir lokasi di mana korban dilaporkan tenggelam menggunakan perahu. Berputar-putar di lokasi tersebut. Namun korban belum ditemukan," tambahnya.

Pencarian selanjutnya, kata Kosrudin, akan melibatkan tim dari Basarnas untuk melakukan penyelaman ke dasar danau.

Baca Juga :

Sebelumnya, korban bersama 11 orang temannya datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berangkat bersama-sama dari rumahnya di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.

Setelah pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi dan temannya bermain di pinggir bekas galian pasir tersebut.

“Pukul 11.15 WIB, korban memanjat pohon setinggi  empat meter, dan bergaya terjun ke bawah, disaksikan teman-temanya,” tuturnya Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito.

Selanjutnya, kata Ngapip, korban menuju ke perahu getek yang berada agak di tengah di bekas galian pasir tersebut. Kemudian, korban tidak terlihat dan teman-teman korban berusaha mencari dan meminta tolong bantuan warga sekitar. (RMI/RAC)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill