Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Personel gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dan Polsek Cikupa menghentikan sementara pencarian remaja tenggelam di bekas galian pasir Kampung Pulo RT 13/05, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Hingga pukul 18.00 WIB, pencarian korban berjenis kelamin laki-laki berinisial RD, 17 tahun belum membuahkan hasil.
"Pencarian korban kami hentikan sementara, dan dilanjutkan besok," ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin, Selasa (2/6/2020).
Selama tujuh jam setelah korban tenggelam, petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya.
"Kami sudah menyisir lokasi di mana korban dilaporkan tenggelam menggunakan perahu. Berputar-putar di lokasi tersebut. Namun korban belum ditemukan," tambahnya.
Pencarian selanjutnya, kata Kosrudin, akan melibatkan tim dari Basarnas untuk melakukan penyelaman ke dasar danau.
Baca Juga :
Sebelumnya, korban bersama 11 orang temannya datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berangkat bersama-sama dari rumahnya di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.
Setelah pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi dan temannya bermain di pinggir bekas galian pasir tersebut.
“Pukul 11.15 WIB, korban memanjat pohon setinggi empat meter, dan bergaya terjun ke bawah, disaksikan teman-temanya,” tuturnya Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito.
Selanjutnya, kata Ngapip, korban menuju ke perahu getek yang berada agak di tengah di bekas galian pasir tersebut. Kemudian, korban tidak terlihat dan teman-teman korban berusaha mencari dan meminta tolong bantuan warga sekitar. (RMI/RAC)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews