Connect With Us

Bentrokan 2 Ormas di Tangerang Dipicu Motor Ditarik Leasing

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 11:14

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Indradi dan personel Satreskrim menunjukkan barang bukti yang digunakan saat selisih paham dua ormas di Kabupaten Tangerang, Senin (1/6/2020) (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Bentrokan dua kelompok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Tangerang ternyata dipicu oleh penarikan sepeda motor oleh leasing.

Dilansir dari Merdeka, perselisihan tersebut terjadi antara Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.

Awalnya, terjadi penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Ternyata, kedua ormas tersebut masing-masing berada di pihak konsumen dan juga leasing.

Sebenarnya masalah ini telah selesai pada Kamis, 28 Mei 2020. Namun, akibat beredarnya video yang diduga bersumber dari BPPKB, membuat ormas PP tersinggung, hingga situasi kembali memanas.

Atas video tersebut, ormas PP juga membuat video pernyataan sikap yang mengaku tersinggung dengan BPPKB.

"Karena video itu, anggota BPPKB melakukan pengrusakan posko PP Kabupaten Tangerang yang kemudian dibalas dengan aksi serupa," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).

Setelah bentrokan pecah, Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan hingga menetapkan 10 tersangka.

"Dengan dibantu Dirreskrimum Polda Banten, kami menangkap para pelaku dan menetapkan tersangka karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengrusakan," kata mantan Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini

Adapun dari ke-10 tersangka itu, tujuh orang merupakan oknum ormas BPPKB dan 3 tiga tersangka lainnya oknum ormas PP.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Jo 406 KUHP serta UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

"Barang bukti yang diamankan berupa 3 senjata tajam jenis golok, balok kayu, batu, serta barang-barang yang sudah rusak yang berada di TKP," kata Kapolres.(RAZ/HRU)

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill