Connect With Us

Sekda Maesyal Tinjau Kesiapan Mal Jelang New Normal

Mohamad Romli | Kamis, 4 Juni 2020 | 17:33

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied saat meninjau simulasi kesiapan SMS kembali beroperasi, Kamis (4/6/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang akan memberlakukan era kenormalan baru (new normal) setelah melewati masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setelah tempat ibadah, fasilitas umum secara bertahap akan kembali dibuka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied meninjau kesiapan operasional mal serta tempat perbelanjaan dan supermaket menghadapi new normal. Maesyal  mengunjungi Summarecon Mall Serpong (SMS) di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis, (4/6/2020).

“Sekarang kami tinjau kesiapan simulasinya SMS, sejauh mana penerapan protokol kesehatan diterapkan di sini,” kata Rudi.

Sebelum diterapkan new normal, lanjut Sekda, harus diperhatikan dan dipertimbangkan kembali untuk lokasi-lokasi yang sering terjadi keramain pengunjung, karena harus tetap menerapkan sosial distancing, menggunakan masker, menjaga kebersihan mal, hingga transaksi secara kontak dengan pengunjung.

“Kami tetap melaksanakn PSBB untuk saat ini, kepada pengelola mal harus wajib melakukan protokol kesehatan dengan menyiapkan handsanitazer, termometer, dan memberikan himbauan. Dan juga penjagaan ketat untuk mengingatkan kepada pengunjung menjaga sosial distancing,” ujarnya.

Sementara itu, Arditiya sebagai Operasion Manajer Summarecon Mall Serpong (SMS) menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan keseluruhan skrining karyawan, area-area lebih steril dibersikan sebelum dan sesudah operasional itu dilaksanakan setiap hari.

“Kami siapkan protokol kesehatan yang lebih baik, mulai dari lingkungan mal hingga skrining pegawai agar lebih mengantisipasi di masa COVID-19 in. Untuk kasir pun kami upayakan transaki non tunai lebih praktis, dan jika tunai pengembalian menggunakan bill tray (nampan uang),” jelasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill