Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Polda Banten melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan new normal kepada masyarakat. Poin krusial dalam sosialisasi new normal adalah pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan peran dai kamtibmas.
Demikian disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discusion (FGD) dengan tema “Peran Serta Dai Kamtibmas dalam Rangka Menghadapi New Normal". Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Rupatama Polresta Tangerang, Rabu (10/6/2020).

“Sekitar 80 orang bhabinkamtibmas diajak diskusi dan dilatih kemampuan berbicara atau public speaking dalam hal ini ceramah dengan tema besar kamtibmas,” kata Ade.
Ade menerangkan, anggotanya diberi bekal kemampuan tausyiah sehingga saat menyampaikan imbauan kamtibmas dan juga sosialisasi new normal serta protokol kesehatan, dapat diselipkan unsur-unsur keagamaan. Dengan demikian, Ade berharap masyarakat dapat tergerak untuk menjaga lingkungan serta terdorong untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Dai kamtibmas memiliki tugas tambahan sebagai petugas kemanusian untuk membantu masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19,” terang Ade.
Dalam kegiatan itu, hadir Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Tangerang KH. Ues Nawawi dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH. Maski. Keduanya menyampaikan arahan serta bekal ceramah untuk para dai kamtibmas.(RMI/HRU)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGDi Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews