Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga
Kamis, 21 November 2024 | 18:52
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
TANGERANGNEWS.com-Endang Suhendar, 41, meminta makan istrinya, AM, 39, untuk dipindahkan dari pemakaman khusus COVID-19 di TPU Buniayu, Kecamatan Sukamulya ke pemakaman keluarga di Jayanti.
Permintaan itu setelah diketahui istrinya yang saat meninggal di RSUD Balaraja berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) pada Senin (1/6/2020) setelah hasil tes swab keluar tiga hari kemudian ternyata negatif Corona .
Namun keinginan warga Kampung Jayanti Dukuh, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang itu tidak mudah segera terealisasi. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memiliki payung hukum soal pemindahan makam jenazah PDP yang terbukti negatif COVID-19. Sehingga para pihak yang diminta melakukan hal tersebut, yakni RSUD Balaraja maupun Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang belum bisa memberikan jawaban pasti.
Sementara, juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, kemungkinan besar jenazah bisa dipindahkan setelah masa COVID-19 berlalu.
"Jenazah dikubur di dalam peti, petinya ditutup rapat, artinya nanti akan terjadinya pembusukan akibat kuman selain COVID-19. Jadi kemungkinan besar jenazah bisa dipindahkan setelah masa COVID-19 ini berlalu. Hal ini bertujuan agar jenazahnya kering dulu, dan berdasarkan ilmu kedokteran jenazah bisa kering selama dua tahun, karena kalau sudah kering pasti aman saat dipindahkan, tapi kalau masih berair bisa menularkan (penyakit) lagi," jelasnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Hendra juga mengatakan, jumlah pasien meninggal dalam kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang hingga saat ini berjumlah 43 orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 15 persen yang terkonfirmasi positif dari hasil tes swab-nya.
"Pasien COVID-19 di Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia ada 43 orang, 11 orang yang terkonfirmasi positif dan 32 negatif hasil tes swab-nya, atau sekitar 15-20 persen dari jumlah pasien meninggal," katanya.
Dia menjelaskan, hasil tes swab terhadap PDP baru diketahui setelah pasien meninggal dunia. Karena hasil swab dan PCR baru bisa diketahui selama 10-14 hari.
"Setelah dikubur baru diketahui hasilnya dan terdapat 3-4 orang (PDP) yang terkonfirmasi positif, karena hasil Swab dan PCR baru diketahui selama 10-14 hari," ujarnya.
Sebelumnya, Endang Suhendar melayangkan sejumlah tuntutan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja setelah mengetahui hasil tes swab istrinya, AM, 39, negatif virus Corona.
AM meninggal dunia di ruang isolasi pasien COVID-19 dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) pada Senin, 1 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.
Tuntutan itu karena Endang sedari awal menyakini, bahwa kematian istrinya bukan dipicu karena COVID-19, namun karena pembengkakan jantung yang diderita sejak usai melahirkan anak ketiga mereka yang kini berusia 1,5 tahun.
"Tuntutan saya dan keluarga yang paling utama adalah jenazah istri saya segera dipindahkan makamnya ke pemakaman keluarga di Jayanti," ungkap Endang kepada awak media di kediamannya, Senin (8/6/2020).
Sebelumnya, korban telah dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU khusus korban positif dan PDP COVID-19 di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Selasa (2/6/2020).(RMI/HRU)
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak
Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.