Connect With Us

Gagal Beraksi, Maling Motor Berpeci Kupluk di Pagedangan Terekam CCTV

Redaksi | Kamis, 11 Juni 2020 | 10:57

Tampilan screenshot video Seorang pelaku pencuri motor berpeci kupluk gagal beraksi, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/6/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pencuri motor gagal beraksi di Kampung Cicayur, Pagedangan, Kabupaten Tangerang sebrang Universitas Multimedia Nusantara, Kamis (11/6/2020).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tadi di kostan Ibu Fitri. Pelaku diduga mengincar motor yang terparkir di kosan. Gerak-gerik pelaku tersebut ternyara terekam CCTV.

Tampak dalam video, pelaku datang melihat situasi. Lalu mencoba membuka pagar kost dengan mengesernya, namun tidak bisa.

Gagalnya pelaku yang memiliki ciri tinggi berkulit putih dan mengenakan peci berwarna hitam serta masker itu karena seluruh pintu terkunci ganda.

"Pelaku tidak berhasil membawa apa pun. Sebelumnya sudah pernah ada yang kecolongan motor, pelakunya sepertinya berbeda dengan yang kali ini," kata Kenzie, warga setempat. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill