Connect With Us

Polisi Ungkap Kasus Ayah Diduga Bunuh 2 Anaknya di Balaraja

Mohamad Romli | Jumat, 12 Juni 2020 | 20:26

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengunjungi lokasi tiga anggota keluarga ditemukan tewas di Desa Gembong, Balaraja, Jumat (12/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap hasil penyelidikan peristiwa tewasnya tiga anggota keluarga di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (11/6/2020) kemarin.

Peristiwa teragis itu mengarah kepada RB, 37, sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua anaknya berusia 14 tahun dan tiga tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi serta barang bukti di lokasi, RB adalah pelaku pembunuhan yang juga mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.

"Tidak ada orang lain yang masuk ke rumah korban sebelum pembunuhan kecuali RB dan dua anaknya. Empat orang saksi masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan, dan ditemukan tiga orang sudah tidak bernyawa," terang Ade di lokasi peristiwa itu terjadi, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Jumat (12/06/2020).

Ade juga membeberkan hasil autopsi dokter forensik RSUD Balaraja terhadap tiga jenazah. Pada leher RB, ditemukan bekas jeratan tali dengan tulang leher yang patah. Sementara, pada korban anak berusia 14 tahun, terdapat luka pada leher bekas cekikan. 

Sedangkan, pada korban anak berusia tiga tahun, hasil autopsi mengungkap terdapat kelebihan cairan pada paru-paru. Diketahui, korban ditemukan di dalam tong air di kamar mandi dengan posisi kepala di bawah kaki ke atas.

Pelaku, kata Ade, memiliki sifat tempremental. Bahkan, istri pelaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan sebanyak dua kali, yaitu pada saat bulan Ramadan dan pada malam peristiwa tragis itu terjadi.

“Ancaman pembunuhan dilakukan RB, karena sering adu mulut dengan sang istri,” kata Ade.

Akibat sifat pelaku yang pemarah, istri RB meninggalkan rumah alias pisah ranjang selama satu bulan.

Rabu, 10 Juni 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, sang istri mengunjungi rumah RB untuk bertemu dengan anaknya. Cekcok mulut yang kedua kalinya antara RB dan sang istri kembali terjadi. RB kembali mengancam sang istri akan melakukan pembunuhan.

“Kamu akan menyesal, kamu enggak kan ketemu anak-anak lagi,” kata Ade menirukan ungkapkan RB kepada sang istri.

Hal itu merupakan kata-kata terakhir RB kepada istrinya. Tak lama setelah sang istri meninggalkan rumah. Tepat pukul 02.00 WIB dinihari ditemukan bahwa pelaku dan kedua orang anaknya tersebut telah meninggal dunia, dengan kondisi yang mengenaskan.

“Berdasarkan fakta penyelidikan RB merupakan pelaku tunggal. Karena tidak ada orang lain yang masuk ke dalam rumah, sebelum tiga jenazah tersebut ditemukan,” tegas Ade.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill