Connect With Us

Polisi Ungkap Kasus Ayah Diduga Bunuh 2 Anaknya di Balaraja

Mohamad Romli | Jumat, 12 Juni 2020 | 20:26

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengunjungi lokasi tiga anggota keluarga ditemukan tewas di Desa Gembong, Balaraja, Jumat (12/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap hasil penyelidikan peristiwa tewasnya tiga anggota keluarga di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (11/6/2020) kemarin.

Peristiwa teragis itu mengarah kepada RB, 37, sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua anaknya berusia 14 tahun dan tiga tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi serta barang bukti di lokasi, RB adalah pelaku pembunuhan yang juga mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.

"Tidak ada orang lain yang masuk ke rumah korban sebelum pembunuhan kecuali RB dan dua anaknya. Empat orang saksi masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan, dan ditemukan tiga orang sudah tidak bernyawa," terang Ade di lokasi peristiwa itu terjadi, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Jumat (12/06/2020).

Ade juga membeberkan hasil autopsi dokter forensik RSUD Balaraja terhadap tiga jenazah. Pada leher RB, ditemukan bekas jeratan tali dengan tulang leher yang patah. Sementara, pada korban anak berusia 14 tahun, terdapat luka pada leher bekas cekikan. 

Sedangkan, pada korban anak berusia tiga tahun, hasil autopsi mengungkap terdapat kelebihan cairan pada paru-paru. Diketahui, korban ditemukan di dalam tong air di kamar mandi dengan posisi kepala di bawah kaki ke atas.

Pelaku, kata Ade, memiliki sifat tempremental. Bahkan, istri pelaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan sebanyak dua kali, yaitu pada saat bulan Ramadan dan pada malam peristiwa tragis itu terjadi.

“Ancaman pembunuhan dilakukan RB, karena sering adu mulut dengan sang istri,” kata Ade.

Akibat sifat pelaku yang pemarah, istri RB meninggalkan rumah alias pisah ranjang selama satu bulan.

Rabu, 10 Juni 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, sang istri mengunjungi rumah RB untuk bertemu dengan anaknya. Cekcok mulut yang kedua kalinya antara RB dan sang istri kembali terjadi. RB kembali mengancam sang istri akan melakukan pembunuhan.

“Kamu akan menyesal, kamu enggak kan ketemu anak-anak lagi,” kata Ade menirukan ungkapkan RB kepada sang istri.

Hal itu merupakan kata-kata terakhir RB kepada istrinya. Tak lama setelah sang istri meninggalkan rumah. Tepat pukul 02.00 WIB dinihari ditemukan bahwa pelaku dan kedua orang anaknya tersebut telah meninggal dunia, dengan kondisi yang mengenaskan.

“Berdasarkan fakta penyelidikan RB merupakan pelaku tunggal. Karena tidak ada orang lain yang masuk ke dalam rumah, sebelum tiga jenazah tersebut ditemukan,” tegas Ade.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill