Connect With Us

Polisi Ungkap Kasus Ayah Diduga Bunuh 2 Anaknya di Balaraja

Mohamad Romli | Jumat, 12 Juni 2020 | 20:26

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengunjungi lokasi tiga anggota keluarga ditemukan tewas di Desa Gembong, Balaraja, Jumat (12/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap hasil penyelidikan peristiwa tewasnya tiga anggota keluarga di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (11/6/2020) kemarin.

Peristiwa teragis itu mengarah kepada RB, 37, sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua anaknya berusia 14 tahun dan tiga tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi serta barang bukti di lokasi, RB adalah pelaku pembunuhan yang juga mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.

"Tidak ada orang lain yang masuk ke rumah korban sebelum pembunuhan kecuali RB dan dua anaknya. Empat orang saksi masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan, dan ditemukan tiga orang sudah tidak bernyawa," terang Ade di lokasi peristiwa itu terjadi, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Jumat (12/06/2020).

Ade juga membeberkan hasil autopsi dokter forensik RSUD Balaraja terhadap tiga jenazah. Pada leher RB, ditemukan bekas jeratan tali dengan tulang leher yang patah. Sementara, pada korban anak berusia 14 tahun, terdapat luka pada leher bekas cekikan. 

Sedangkan, pada korban anak berusia tiga tahun, hasil autopsi mengungkap terdapat kelebihan cairan pada paru-paru. Diketahui, korban ditemukan di dalam tong air di kamar mandi dengan posisi kepala di bawah kaki ke atas.

Pelaku, kata Ade, memiliki sifat tempremental. Bahkan, istri pelaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan sebanyak dua kali, yaitu pada saat bulan Ramadan dan pada malam peristiwa tragis itu terjadi.

“Ancaman pembunuhan dilakukan RB, karena sering adu mulut dengan sang istri,” kata Ade.

Akibat sifat pelaku yang pemarah, istri RB meninggalkan rumah alias pisah ranjang selama satu bulan.

Rabu, 10 Juni 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, sang istri mengunjungi rumah RB untuk bertemu dengan anaknya. Cekcok mulut yang kedua kalinya antara RB dan sang istri kembali terjadi. RB kembali mengancam sang istri akan melakukan pembunuhan.

“Kamu akan menyesal, kamu enggak kan ketemu anak-anak lagi,” kata Ade menirukan ungkapkan RB kepada sang istri.

Hal itu merupakan kata-kata terakhir RB kepada istrinya. Tak lama setelah sang istri meninggalkan rumah. Tepat pukul 02.00 WIB dinihari ditemukan bahwa pelaku dan kedua orang anaknya tersebut telah meninggal dunia, dengan kondisi yang mengenaskan.

“Berdasarkan fakta penyelidikan RB merupakan pelaku tunggal. Karena tidak ada orang lain yang masuk ke dalam rumah, sebelum tiga jenazah tersebut ditemukan,” tegas Ade.(RMI/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

HIBURAN
ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

Sabtu, 19 September 2026 | 21:40

ESMOD Jakarta kembali tampil dalam ajang Senayan City Fashion Nation edisi ke-20 bertajuk ESMOD Jakarta–First Edit. Dalam peragaan tersebut, sebanyak 26 looks ditampilkan.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill