Connect With Us

Buka Saat PSBB, Tempat Karaoke di Kelapa Dua Disegel Satpol PP

Mohamad Romli | Rabu, 17 Juni 2020 | 11:29

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menertibkan tempat karaoke di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (16/6/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban tempat hiburan di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi yang berlangsung Selasa (16/6/2020) malam, ditemukan beberapa tempat karaoke sudah mulai kembali beroperasi.

Tindakan tegas pun diberikan dengan menyegel bangunan agar tidak kembali beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku.

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menertibkan tempat karaoke di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (16/6/2020) malam.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengeluarkan kebijakan memperbolehkan kembali beroperasinya tempat hiburan seperti tempat karaoke, message & spa, atau jenis hiburan serupa.

"Semua jenis tempat hiburan akan kami tertibkan selama belum ada kebijakan diperbolehkan buka kembali," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi kepada TangerangNews, Rabu (17/6/2020).

Dalam operasi semalam, petugas menyegel Happy Puppy, Inul Vista, The Riflay. Pada ketiga tempat karaoke itu, petugas menemukan pengunjung sedang di dalam ruangan, sehingga dilakukan penyegelan.

"Kami segel dan kami tutup sementara sampai diperbolehkan beroperasi kembali," tambahnya.

Selain itu, petugas juga menyisir tempat karaoke lainnya. Meski ada beberapa yang telah kembali beroperasi, namun tidak ditemukan pengunjung. Sehingga hanya dilakukan teguran serta penyampaikan surat edaran semata.

"Kami akan terus pantau sampai masa PSBB di Kabupaten Tangerang ini dinyatakan selesai. Kalau ada yang masih tetap membandel, kami akan berikan tindakan lebih tegas sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Operasi akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona di tempat hiburan.

"Kami juga akan menyegel beberapa tempat hiburan lainnya yang dilaporkan sudah beroperasi. Ini demi kebaikan kita bersama dan penegakan aturan yang berlaku," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill