Connect With Us

Buka Saat PSBB, Tempat Karaoke di Kelapa Dua Disegel Satpol PP

Mohamad Romli | Rabu, 17 Juni 2020 | 11:29

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menertibkan tempat karaoke di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (16/6/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban tempat hiburan di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi yang berlangsung Selasa (16/6/2020) malam, ditemukan beberapa tempat karaoke sudah mulai kembali beroperasi.

Tindakan tegas pun diberikan dengan menyegel bangunan agar tidak kembali beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku.

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menertibkan tempat karaoke di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (16/6/2020) malam.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengeluarkan kebijakan memperbolehkan kembali beroperasinya tempat hiburan seperti tempat karaoke, message & spa, atau jenis hiburan serupa.

"Semua jenis tempat hiburan akan kami tertibkan selama belum ada kebijakan diperbolehkan buka kembali," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi kepada TangerangNews, Rabu (17/6/2020).

Dalam operasi semalam, petugas menyegel Happy Puppy, Inul Vista, The Riflay. Pada ketiga tempat karaoke itu, petugas menemukan pengunjung sedang di dalam ruangan, sehingga dilakukan penyegelan.

"Kami segel dan kami tutup sementara sampai diperbolehkan beroperasi kembali," tambahnya.

Selain itu, petugas juga menyisir tempat karaoke lainnya. Meski ada beberapa yang telah kembali beroperasi, namun tidak ditemukan pengunjung. Sehingga hanya dilakukan teguran serta penyampaikan surat edaran semata.

"Kami akan terus pantau sampai masa PSBB di Kabupaten Tangerang ini dinyatakan selesai. Kalau ada yang masih tetap membandel, kami akan berikan tindakan lebih tegas sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Operasi akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona di tempat hiburan.

"Kami juga akan menyegel beberapa tempat hiburan lainnya yang dilaporkan sudah beroperasi. Ini demi kebaikan kita bersama dan penegakan aturan yang berlaku," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill