Connect With Us

Buka Saat PSBB, Tempat Karaoke di Kelapa Dua Disegel Satpol PP

Mohamad Romli | Rabu, 17 Juni 2020 | 11:29

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menertibkan tempat karaoke di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (16/6/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban tempat hiburan di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi yang berlangsung Selasa (16/6/2020) malam, ditemukan beberapa tempat karaoke sudah mulai kembali beroperasi.

Tindakan tegas pun diberikan dengan menyegel bangunan agar tidak kembali beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku.

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menertibkan tempat karaoke di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (16/6/2020) malam.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengeluarkan kebijakan memperbolehkan kembali beroperasinya tempat hiburan seperti tempat karaoke, message & spa, atau jenis hiburan serupa.

"Semua jenis tempat hiburan akan kami tertibkan selama belum ada kebijakan diperbolehkan buka kembali," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi kepada TangerangNews, Rabu (17/6/2020).

Dalam operasi semalam, petugas menyegel Happy Puppy, Inul Vista, The Riflay. Pada ketiga tempat karaoke itu, petugas menemukan pengunjung sedang di dalam ruangan, sehingga dilakukan penyegelan.

"Kami segel dan kami tutup sementara sampai diperbolehkan beroperasi kembali," tambahnya.

Selain itu, petugas juga menyisir tempat karaoke lainnya. Meski ada beberapa yang telah kembali beroperasi, namun tidak ditemukan pengunjung. Sehingga hanya dilakukan teguran serta penyampaikan surat edaran semata.

"Kami akan terus pantau sampai masa PSBB di Kabupaten Tangerang ini dinyatakan selesai. Kalau ada yang masih tetap membandel, kami akan berikan tindakan lebih tegas sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Operasi akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona di tempat hiburan.

"Kami juga akan menyegel beberapa tempat hiburan lainnya yang dilaporkan sudah beroperasi. Ini demi kebaikan kita bersama dan penegakan aturan yang berlaku," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Selasa, 22 September 2026 | 22:27

Kasus pembunuhan tragis akibat masalah utang piutang terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Selasa, 22 September 2026 | 21:03

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak delapan unit armada ambulans kepada delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill