Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah lokasi di Kawasan Cikupa Mas Kampung Sumur, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Bahkan, saat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak), tertangkap tangan belasan truk tengah membuang sampah di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun, sudah cukup lama keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal tersebut. Beragam jenis sampah menumpuk, terutama sampah industri.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, secara bertahap pihaknya akan menyisir wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah liar. Hal ini dilakukan, kata Taufik, baik adanya laporan maupun tidak adanya laporan.
"Namun saat ini ada laporan dari pers dan masyarakat, maka kita tindak lanjuti dengan mengecek lapangan. Saat ini pun kita saksikan rusaknya lingkungan akibat tumpukan sampah liar di sini," ungkapnya, Kamis (18/6/2020).
Kemudian, kata Taufik, untuk ke depan pihaknya akan mengajukan komitmen kepada semua pihak, baik dari pengelola kawasan maupun pengepul sampah yang diduga bekerjasama dengan pihak kawasan. Adapun informasi yang didapatkan, bahwa aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun.
"Lingkungan harus kita jaga jangan sampai kotor yang saat ini dipenuhi oleh sampah," pungkasnya.
Menurutnya, komitmen yang akan diterapkan tidak mematikan usaha yang saat ini tengah dilakukan oleh para pengepul sampah. Mereka terus bisa bekerja, namun semuanya harus diselesaikan dengan komunikasi oleh seluruh pihak yang terlibat.
"Untuk target sendiri yaitu kami jemput sampah dari pabriknya langsung dengan catatan harus ada pertemuan dulu dengan seluruh pihak terkait," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pengelola Kawasan Industri Cikupa Mas, Thomas Otemusi, mengaku bahwa kawasan tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah. Karena, ini adalah lahan komersial yang suatu saat akan dikembangkan untuk perluasan kawasan industri tersebut.
“Ini sebenarnya jadi liar karena masyarakat sekitar, dan beberapa oknum yang buang di sini. Tapi untuk mengatasi masalah ini, secepatnya kita akan jalin komunikasi dengan seluruh pihak terkait," tuturnya kepada wartawan.(RMI/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews