Connect With Us

Waduh, Belasan Truk Buang Sampah Sembarangan di Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 18 Juni 2020 | 14:28

Aktivitas pembuangan sampah sembarangan di Kampung Sumur, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa yang tertangkap tangan saat DLHK Kabupaten Tangerang melakukan sidak beberapa hari yang lalu. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah lokasi di Kawasan Cikupa Mas Kampung Sumur, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menjadi tempat pembuangan sampah liar.

Bahkan, saat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak), tertangkap tangan belasan truk tengah membuang sampah di lokasi tersebut.

Informasi yang dihimpun, sudah cukup lama keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal tersebut. Beragam jenis sampah menumpuk, terutama sampah industri.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, secara bertahap pihaknya akan menyisir wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah liar. Hal ini dilakukan, kata Taufik, baik adanya laporan maupun tidak adanya laporan.

"Namun saat ini ada laporan dari pers dan masyarakat, maka kita tindak lanjuti dengan mengecek lapangan. Saat ini pun kita saksikan rusaknya lingkungan akibat tumpukan sampah liar di sini," ungkapnya, Kamis (18/6/2020).

Kemudian, kata Taufik, untuk ke depan pihaknya akan mengajukan komitmen kepada semua pihak, baik dari pengelola kawasan maupun pengepul sampah yang diduga bekerjasama dengan pihak kawasan. Adapun informasi yang didapatkan, bahwa aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun.

"Lingkungan harus kita jaga jangan sampai kotor yang saat ini dipenuhi oleh sampah," pungkasnya.

Menurutnya, komitmen yang akan diterapkan tidak mematikan usaha yang saat ini tengah dilakukan oleh para pengepul sampah. Mereka terus bisa bekerja, namun semuanya harus diselesaikan dengan komunikasi oleh seluruh pihak yang terlibat.

"Untuk target sendiri yaitu kami jemput sampah dari pabriknya langsung dengan catatan harus ada pertemuan dulu dengan seluruh pihak terkait," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pengelola Kawasan Industri Cikupa Mas, Thomas Otemusi, mengaku bahwa kawasan tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah. Karena, ini adalah lahan komersial yang suatu saat akan dikembangkan untuk perluasan kawasan industri tersebut.

“Ini sebenarnya jadi liar karena masyarakat sekitar, dan beberapa oknum yang buang di sini. Tapi untuk mengatasi masalah ini, secepatnya kita akan jalin komunikasi dengan seluruh pihak terkait," tuturnya kepada wartawan.(RMI/HRU)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill