Connect With Us

Hilang di Teluk Jakarta, Pemancing Ditemukan Tewas di Tanjung Pasir

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Juni 2020 | 13:51

Tim SAR gabungan mengangkat jenazah Darsun, 42, pemancing yang hilang setelah kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemancing yang hilang di Perairan Teluk Jakarta karena kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam, akhirnya ditemukan Tim SAR gabungan, Selasa (23/6/2020), sekitar pukul 11.45 WIB.

Korban bernama Darsun, 42, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada radius 4,7 NM (NauticaMiles) dari lokasi kejadian, tepatnya di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

"Berkat sinergitas tim SAR gabungan yang sudah secara maksimal melakukan upaya pencarian, akhirnya korban kita temukan siang ini, dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC).

Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi menuju RSUD Kabupaten Tangerang.

Tim SAR gabungan mengangkat jenazah Darsun, 42, pemancing yang hilang setelah kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Hendra juga mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Dia berharap agar seluruh pengguna alat transportasi laut untuk tetap memperhatikan prosedur keselamatan.

"Apabila sedang berlayar misalnya, selalu menggunakan atau membawa life jacket," katanya.

Tim SAR gabungan mengangkat jenazah Darsun, 42, pemancing yang hilang setelah kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Dalam pencarian korban, Tim SAR gabungan yang diterjunkan terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Ditpolair Polda Metro Jaya, Polsek Teluk Naga, Babinsa Teluknaga, Kecamatan Teluk Naga, SAR MTA dan nelayan setempat.

Pencarian dimulai dengan penyisiran baik melalui jalur laut maupun pesisir pantai yang dicurigai adanya tanda-tanda korban, hingga akhirnya korban ditemukan pada hari ketiga.

Darsun, 42, sendiri merupakan salah satu dari penumpang kapal kayu yang tenggelam akibat mengalami kebocoran di Perairan Teluk Jakarta, tepatnya 1 NM dari Pulau Ayer, pada Minggu (21/6/2020).

Kapal kayu tersebut berangkat dari dermaga Kali Adem menuju Pulau Ayer untuk melakukan kegiatan memancing dengan Passenger On Board (POB) berjumlah lima orang.

Empat orang diantaranya berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat dan Ditpolair Polda Metro Jaya. Mereka yakni Alex, 35, Edom, 50, Hendra, 35, dan Riyanto, 42.

Dengan telah ditemukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup dan seluruh personil kembali ke kesatuannya masing-masing. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill