TANGERANGNEWS.com-Pemohon surat izin mengemudi (SIM) akan mendapatkan kejutan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang pada 1 Juli 2020 yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
"Kejutan itu sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, Selasa (23/6/2020).
Ketut enggan membuka kejutan apa yang akan diberikan. Sebab menurut dia, apabila kejutan yang akan diberikan sudah dibocorkan, nilai surprise akan mengurang.
"Namanya kejutan, ya rahasia," katanya.
Namun Ketut menjelaskan, untuk mendapatkan kejutan itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, pemohon SIM lahir pada tanggal 1 Juli. Berdomisili di wilayah hukum Polresta Tangerang, berusia di atas 17 tahun, serta memiliki surat sehat dan surat psikologi.
"Dan membawa SIM lama bagi pemohon perpanjangan," terangnya.
Dikatakan Ketut, program itu merupakan kerjasama antara Satlantas Polresta Tangerang dengan Bank BRI.
"Pendaftaran mulai tanggal 30 Juni dan 1 Juli 2020 untuk pemohon SIM C baru ataupun perpanjang," pungkasnya.(RMI/HRU)