Connect With Us

Tagih Janji Pilkades, 3 Pria Rusak Kantor Desa Cireundeu Solear

Mohamad Romli | Jumat, 26 Juni 2020 | 16:54

Ketiga pelaku yang merusak kantor desa Cireundeu Solear saat di Mapolsek Cisoka, Jumat (26/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ulah tiga pria berinisial ED, 35, SA, 30,  dan AH, 40, berakhir di balik jeruji besi. Ketiganya dijerat Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang melakukan pengerusakan terhadap barang di muka umum secara bersama-sama.

Mereka telah merusak kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Solear. Pemicunya, tidak kebagian proyek dari desa.

Ketiga pelaku yang juga warga desa setempat itu, merusak kantor desa pada Kamis (20/6/2020) lalu. Para pelaku kemudian dicokok pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ternyata, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku berinisial ED, kejadian itu sebab ia tersulut emosi. Kepala desa yang pernah menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tempat MCK (mandi, cuci, kakus), namun dinilainya telah menjilat ludahnya sendiri.

“Jadi saat Pilkades, kepala desa janji, kalau menang nanti mau ngasih proyek bangunan MCK. Tapi sampai sekarang janji itu tidak terwujud, makanya saya marah,” katanya kepada wartawan di Mapolsek Cisoka, Jumat (26/6/2020).

ED dan kawan-kawan, statusnya telah ditetapkan pihak berwajib sebagai tersangka. Hal itu, setelah ada bukti, keterangan saksi, juga pengakuan mereka (tersangka) sendiri.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa pecahan kaca dan kursi panjang berbahan kayu yang digunakan tersangka saat peristiwa itu terjadi.

“Jadi ketiga tersangka melakukan perusakan karena kesal kepada kepala desa yang pernah menjanjikan sesuatu, tapi tidak pernah diwujudkan,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono.

Berdasarkan pasal yang menjerat ketiga tersangka, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan pun sudah pasti menanti. Para tersangka akan menjadi penghuni hotel predeo hanya karena tidak berhasil mengendalikan amarahnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:48

Seorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill