Connect With Us

Tagih Janji Pilkades, 3 Pria Rusak Kantor Desa Cireundeu Solear

Mohamad Romli | Jumat, 26 Juni 2020 | 16:54

Ketiga pelaku yang merusak kantor desa Cireundeu Solear saat di Mapolsek Cisoka, Jumat (26/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ulah tiga pria berinisial ED, 35, SA, 30,  dan AH, 40, berakhir di balik jeruji besi. Ketiganya dijerat Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang melakukan pengerusakan terhadap barang di muka umum secara bersama-sama.

Mereka telah merusak kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Solear. Pemicunya, tidak kebagian proyek dari desa.

Ketiga pelaku yang juga warga desa setempat itu, merusak kantor desa pada Kamis (20/6/2020) lalu. Para pelaku kemudian dicokok pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ternyata, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku berinisial ED, kejadian itu sebab ia tersulut emosi. Kepala desa yang pernah menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tempat MCK (mandi, cuci, kakus), namun dinilainya telah menjilat ludahnya sendiri.

“Jadi saat Pilkades, kepala desa janji, kalau menang nanti mau ngasih proyek bangunan MCK. Tapi sampai sekarang janji itu tidak terwujud, makanya saya marah,” katanya kepada wartawan di Mapolsek Cisoka, Jumat (26/6/2020).

ED dan kawan-kawan, statusnya telah ditetapkan pihak berwajib sebagai tersangka. Hal itu, setelah ada bukti, keterangan saksi, juga pengakuan mereka (tersangka) sendiri.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa pecahan kaca dan kursi panjang berbahan kayu yang digunakan tersangka saat peristiwa itu terjadi.

“Jadi ketiga tersangka melakukan perusakan karena kesal kepada kepala desa yang pernah menjanjikan sesuatu, tapi tidak pernah diwujudkan,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono.

Berdasarkan pasal yang menjerat ketiga tersangka, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan pun sudah pasti menanti. Para tersangka akan menjadi penghuni hotel predeo hanya karena tidak berhasil mengendalikan amarahnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:19

Masalah tumpukan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan. Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat untuk terjun langsung menjadi solusi nyata

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill