Connect With Us

Tagih Janji Pilkades, 3 Pria Rusak Kantor Desa Cireundeu Solear

Mohamad Romli | Jumat, 26 Juni 2020 | 16:54

Ketiga pelaku yang merusak kantor desa Cireundeu Solear saat di Mapolsek Cisoka, Jumat (26/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ulah tiga pria berinisial ED, 35, SA, 30,  dan AH, 40, berakhir di balik jeruji besi. Ketiganya dijerat Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang melakukan pengerusakan terhadap barang di muka umum secara bersama-sama.

Mereka telah merusak kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Solear. Pemicunya, tidak kebagian proyek dari desa.

Ketiga pelaku yang juga warga desa setempat itu, merusak kantor desa pada Kamis (20/6/2020) lalu. Para pelaku kemudian dicokok pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ternyata, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku berinisial ED, kejadian itu sebab ia tersulut emosi. Kepala desa yang pernah menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tempat MCK (mandi, cuci, kakus), namun dinilainya telah menjilat ludahnya sendiri.

“Jadi saat Pilkades, kepala desa janji, kalau menang nanti mau ngasih proyek bangunan MCK. Tapi sampai sekarang janji itu tidak terwujud, makanya saya marah,” katanya kepada wartawan di Mapolsek Cisoka, Jumat (26/6/2020).

ED dan kawan-kawan, statusnya telah ditetapkan pihak berwajib sebagai tersangka. Hal itu, setelah ada bukti, keterangan saksi, juga pengakuan mereka (tersangka) sendiri.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa pecahan kaca dan kursi panjang berbahan kayu yang digunakan tersangka saat peristiwa itu terjadi.

“Jadi ketiga tersangka melakukan perusakan karena kesal kepada kepala desa yang pernah menjanjikan sesuatu, tapi tidak pernah diwujudkan,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono.

Berdasarkan pasal yang menjerat ketiga tersangka, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan pun sudah pasti menanti. Para tersangka akan menjadi penghuni hotel predeo hanya karena tidak berhasil mengendalikan amarahnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Dua Atlet Kurash Asal Kota Tangerang Wakili Indonesia di Asian Youth Games 2025

Dua Atlet Kurash Asal Kota Tangerang Wakili Indonesia di Asian Youth Games 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:03

Dua atlet muda asal Kota Tangerang, Deswita Maharani Putri dan Fabian Aulia Firmansyah, akan menjadi wakil Indonesia dalam ajang 3rd Asian Youth Games 2025 di Manama, Bahrain, yang dijadwalkan berlangsung pada 16–21 Oktober 2025, mendatang.

KAB. TANGERANG
Heboh! Bom Peninggalan Perang Penjajahan Ditemukan di Curug, Diduga Masih Aktif

Heboh! Bom Peninggalan Perang Penjajahan Ditemukan di Curug, Diduga Masih Aktif

Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:24

Warga Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan sejumlah bahan peledak yang diduga merupakan peninggalan masa perang penjajahan, pada Selasa 14 Oktober 2025, siang.

TANGSEL
Jembatan Merpati Raya Ciputat Rusak, Akses Ditutup 3 Hari

Jembatan Merpati Raya Ciputat Rusak, Akses Ditutup 3 Hari

Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:29

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan bergerak cepat menangani kerusakan serius pada Jembatan Merpati Raya, Ciputat, setelah bagian abutment jembatan dilaporkan roboh akibat tergerus arus sungai.

BANTEN
Andra Soni Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga Usai Tegur Siswa Merokok hingga Sebabkan Mogok Sekolah 

Andra Soni Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga Usai Tegur Siswa Merokok hingga Sebabkan Mogok Sekolah 

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:31

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak dinonaktifkan sementara, setelah terseret dalam kasus dugaan kekerasan terhadap salah satu siswa bernama Indra Lutfiana Putra, 17, pelajar kelas XII Kurikulum Merdeka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill