Connect With Us

Tagih Janji Pilkades, 3 Pria Rusak Kantor Desa Cireundeu Solear

Mohamad Romli | Jumat, 26 Juni 2020 | 16:54

Ketiga pelaku yang merusak kantor desa Cireundeu Solear saat di Mapolsek Cisoka, Jumat (26/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ulah tiga pria berinisial ED, 35, SA, 30,  dan AH, 40, berakhir di balik jeruji besi. Ketiganya dijerat Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang melakukan pengerusakan terhadap barang di muka umum secara bersama-sama.

Mereka telah merusak kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Solear. Pemicunya, tidak kebagian proyek dari desa.

Ketiga pelaku yang juga warga desa setempat itu, merusak kantor desa pada Kamis (20/6/2020) lalu. Para pelaku kemudian dicokok pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ternyata, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku berinisial ED, kejadian itu sebab ia tersulut emosi. Kepala desa yang pernah menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tempat MCK (mandi, cuci, kakus), namun dinilainya telah menjilat ludahnya sendiri.

“Jadi saat Pilkades, kepala desa janji, kalau menang nanti mau ngasih proyek bangunan MCK. Tapi sampai sekarang janji itu tidak terwujud, makanya saya marah,” katanya kepada wartawan di Mapolsek Cisoka, Jumat (26/6/2020).

ED dan kawan-kawan, statusnya telah ditetapkan pihak berwajib sebagai tersangka. Hal itu, setelah ada bukti, keterangan saksi, juga pengakuan mereka (tersangka) sendiri.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa pecahan kaca dan kursi panjang berbahan kayu yang digunakan tersangka saat peristiwa itu terjadi.

“Jadi ketiga tersangka melakukan perusakan karena kesal kepada kepala desa yang pernah menjanjikan sesuatu, tapi tidak pernah diwujudkan,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono.

Berdasarkan pasal yang menjerat ketiga tersangka, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan pun sudah pasti menanti. Para tersangka akan menjadi penghuni hotel predeo hanya karena tidak berhasil mengendalikan amarahnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill