Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari
Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35
Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Ulah tiga pria berinisial ED, 35, SA, 30, dan AH, 40, berakhir di balik jeruji besi. Ketiganya dijerat Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang melakukan pengerusakan terhadap barang di muka umum secara bersama-sama.
Mereka telah merusak kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Solear. Pemicunya, tidak kebagian proyek dari desa.
Ketiga pelaku yang juga warga desa setempat itu, merusak kantor desa pada Kamis (20/6/2020) lalu. Para pelaku kemudian dicokok pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ternyata, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku berinisial ED, kejadian itu sebab ia tersulut emosi. Kepala desa yang pernah menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tempat MCK (mandi, cuci, kakus), namun dinilainya telah menjilat ludahnya sendiri.
“Jadi saat Pilkades, kepala desa janji, kalau menang nanti mau ngasih proyek bangunan MCK. Tapi sampai sekarang janji itu tidak terwujud, makanya saya marah,” katanya kepada wartawan di Mapolsek Cisoka, Jumat (26/6/2020).
ED dan kawan-kawan, statusnya telah ditetapkan pihak berwajib sebagai tersangka. Hal itu, setelah ada bukti, keterangan saksi, juga pengakuan mereka (tersangka) sendiri.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa pecahan kaca dan kursi panjang berbahan kayu yang digunakan tersangka saat peristiwa itu terjadi.
“Jadi ketiga tersangka melakukan perusakan karena kesal kepada kepala desa yang pernah menjanjikan sesuatu, tapi tidak pernah diwujudkan,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono.
Berdasarkan pasal yang menjerat ketiga tersangka, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan pun sudah pasti menanti. Para tersangka akan menjadi penghuni hotel predeo hanya karena tidak berhasil mengendalikan amarahnya.(RMI/HRU)
Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews