Connect With Us

Karantina Wilayah Malah Digugat, 4 Warga Teluknaga Disidang Besok

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 28 Juni 2020 | 14:53

Warga Kompleks Mutiara, Garuda Teluknaga, berswa foto bersama Kabupaten Tangerang, Minggu (28/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Empat warga Kompleks Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang digugat oleh pengembang perumahan tersebut karena melakukan karantian wilayah, akan menjalani sidang pedana di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Senin (29/6/2020).

Sidang perdata tersebut rencananya akan dikawal oleh aksi massa yang membela para tergugat. "Ya, kami gelar aksi mengawal sidang mendukung empat orang yang digugat pengembang," ujar Alfian Suhardi, korlap aksi kepada TangerangNews, Minggu (28/6/2020). 

Alfian mengatakan massa akan berangkat dari Teluknaga pukul 07.30 WIB menuju PN Tangerang. Aksi yang akan diikuti 100 orang itu menurutnya sudah mendapatkan izin dari kepolisian. "Aksinya besok kami akan menyampaikan aspirasi," katanya. 

Dalam aksinya, massa akan berorasi di atas mobil bak terbuka. Mereka juga dilengkapi alat peraga penolakan gugatan. "Kami maunya gugatan itu dicabut," pungkasnya. 

Dalam kasus ini, empat warga Kompleks Mutiara Garuda dituntut ganti kerugian materil sebesar Rp3,5 miliar lebih dan kerugian immateril sebesar Rp1 miliar oleh PT Indoglobal Adyapratama, selaku pengembang Perumahan Mutiara Garuda.

"Karena para tergugat dianggap telah melakukan penutupan dan merintangi jalan boulevard perumahan secara permanen,” ujar Ghufroni, Direktur LBH UMT yang ditunjuk sebagai kuasa hukum tergugat.

Sebagai penerima kuasa dalam kasus ini, pihaknya akan segera menyiapkan jawaban dari gugatan tersebut berdasar fakta-fakta dan analisa hukum.

Selain itu, dia juga mempersiapkan saksi-saksi untuk membuktikan bahwa gugatan itu kabur, obscure libel dan salah alamat. “Oleh karenanya majelis hakim harus menolak gugatan tersebut karena tidak berdasar,” ungkapnya. 

Berdasar keterangan para tergugat, terungkap bahwa yang melakukan penutupan itu bukan mereka. Melainkan para pedagang yang protes atas perbuatan wan prestasi pihak pengembang.

Alasannya, karena tidak diberikan lahan yang dijanjikan seluas 2000 m2 untuk lahan pasar, sehingga para pedagang menutup jalan akses menuju perumahan dengan menggunakan pagar bambu.

Adapun para tergugat yang notabene para ketua RW dan ketua forum, hanya menambahkan pagar yang sudah ada dalam rangka mengkarantina wilayah, demi mencegah penyebaran COVID-19. Tindakan ini juga sudah atas persetujuan dari pihak camat.

“Hal itu dilakukan demi menyelamatkan nyawa para warganya dari bahaya virus corona. Jadi sama sekali tidak ada unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dituduhkan,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kesulitan Pasok Komoditas untuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Pemkab Tangerang Kesulitan Pasok Komoditas untuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Selasa, 28 April 2026 | 17:57

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tangerang tengah berupaya keras menyeimbangkan stok komoditas di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill