Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Anak-anak korban pencabulan oknum satpam di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, selain diiming-imingi dengan berbagai cara juga kerap mendapat ancaman dari pelaku.
Hal itu membuat mereka enggan mengadu meski aksi bejat tersangka bernama Syafrudin ini telah berlangsung selama setahun.
"Setelah melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak tersebut. Pelaku mengancam mereka untuk tidak bercerita kepada siapapun. Kata anak-anak, awas lu kalau bilang-bilang, katanya akan disantet," ucap Ajat Sudrajat ketua RW setemoat seperti dilansir dari Merdeka, Sabtu (4/7/2020).
Dijelaskannya, para calon korban biasanya didekati oleh pelaku dengan cara memberikan sesuatu, seperti makanan, uang atau bermain video game.
"Contoh kesukaan anak seperti bermain burung merpati, ada anak yang dipinjami sepeda motornya, ada yang diajak jalan-jalan ke ITC," ucap Ajat.
Setelah terjerat, para korban pun diminta mengajak temannya yang lain untuk bermain di kontrakan pelaku. Korban pun selalu tertarik karena kerap diberikan apapun keinginan mereka.
"Anak-anak ini disuruh mengajak temannya. Mereka diiming-imingi apapun. Bahkan ada yang dibelikan handphone. Kalau uang yang diberikan ke anak-anak bervariasi, dari uang Rp2 ribu sampai Rp50 ribu. Itu keterangan dari anak-anak," jelas Ajat.
Ajat dan keluarga korban lainnya berharap, pelaku dihukum berat atas tindakan asusila yang telah merusak korban anak-anak di kampungnya itu.
"Pesan orangtuanya, minta pelaku kalau bisa dihukum mati. Saat ini orang tua dan anak-anaknya merasa masih trauma, makanya yang buat laporan juga hanya 4 korban," kata dia. (RAZ/RAC)
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews