Connect With Us

Diduga Putus Cinta, Ojol Gantung Diri di Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Juli 2020 | 11:45

Screenshot atau tangkapan layar seorang pemuda berinisial S, 25 gantung diri di kamar mandi, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/7/2020) pagi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Semprok, RT17/7, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan peristiwa bunuh diri pemuda berinisial S, 25, Kamis (9/7/2020) pagi.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) ini diduga bunuh diri karena putus cinta.

Berdasar informasi, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kekasihnya. Ketika itu kekasihnya merasa khawatir karena korban tidak bisa dihubungi, sejak Rabu (8/7/2020) malam.

Saat ditemukan korban tergantung di kamar mandi. Dia mengenakan mengenakan kaos dan celana jeans hitam.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut. Namun ketika ditanya dugaan motif korban melakukan aksi itu, dia tidak menjawab.

"Iya bener ada. Sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya singkat.

Jenazah korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum. (RAZ/RAC)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill