Connect With Us

Diduga Putus Cinta, Ojol Gantung Diri di Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Juli 2020 | 11:45

Screenshot atau tangkapan layar seorang pemuda berinisial S, 25 gantung diri di kamar mandi, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/7/2020) pagi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Semprok, RT17/7, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan peristiwa bunuh diri pemuda berinisial S, 25, Kamis (9/7/2020) pagi.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) ini diduga bunuh diri karena putus cinta.

Berdasar informasi, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kekasihnya. Ketika itu kekasihnya merasa khawatir karena korban tidak bisa dihubungi, sejak Rabu (8/7/2020) malam.

Saat ditemukan korban tergantung di kamar mandi. Dia mengenakan mengenakan kaos dan celana jeans hitam.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut. Namun ketika ditanya dugaan motif korban melakukan aksi itu, dia tidak menjawab.

"Iya bener ada. Sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya singkat.

Jenazah korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum. (RAZ/RAC)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill