Connect With Us

Tompel Meninggal Gantung Diri di Gempol Sari Sepatan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juli 2020 | 19:51

Tompel mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dikediamannya di kampung Gempol Sari, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Jumat (10/7/2020) siang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seutas kabar tak sedap hadir menyeruak di lingkungan Kampung Gempol Sari, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/7/2020) siang. 

Tompel begitu dia disapa sejak kecil, hingga tidak ada yang mengetahui nama aslinya.  Warga menemukan dirinya nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

Sutono salah seorang saksi mengatakan, dirinya sendiri baru mendapatkan kabar dari para tetangganya.  

“Iya heboh di sini.  Saya dapat kabar dari tetangga. Dia bilang minta tolong Ton, ini  si Tompel hari ini meninggal, gantung diri mungkin dia frustasi sakitnya gulanya sudah parah.  Hari ini kejadiannya, tolong kasih tahu ke Bos Nawawi,” ujar Tono menirukan tetangganya itu. 

Lantas Sutono menginformasikan kepada warga lainnya dan menghubungi orang yang dimaksud. Setelah itu kemudian dia menyaksikannya sendiri bahwa Tompel meninggal dunia.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill