TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seutas kabar tak sedap hadir menyeruak di lingkungan Kampung Gempol Sari, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/7/2020) siang.
Tompel begitu dia disapa sejak kecil, hingga tidak ada yang mengetahui nama aslinya. Warga menemukan dirinya nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Sutono salah seorang saksi mengatakan, dirinya sendiri baru mendapatkan kabar dari para tetangganya.
“Iya heboh di sini. Saya dapat kabar dari tetangga. Dia bilang minta tolong Ton, ini si Tompel hari ini meninggal, gantung diri mungkin dia frustasi sakitnya gulanya sudah parah. Hari ini kejadiannya, tolong kasih tahu ke Bos Nawawi,” ujar Tono menirukan tetangganya itu.
Lantas Sutono menginformasikan kepada warga lainnya dan menghubungi orang yang dimaksud. Setelah itu kemudian dia menyaksikannya sendiri bahwa Tompel meninggal dunia.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews