Connect With Us

Grab & Pemkab Tangerang Simulasi Protokol COVID-19 untuk Ojol

Mohamad Romli | Senin, 13 Juli 2020 | 18:58

Ojol di Kabupaten Tangerang melakukan simulasi mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, Senin (13/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Angkutan moda roda dua daring atau ojek online (ojol) salah satu yang diwacanakan akan mendapatkan kelonggaran saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 6 di Kabupaten Tangerang.

Simulasi ojol mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan COVID-19 pun dilakukan di halaman kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Senin (13/7/2020).

Salah satu hasil simulasi tersebut yaitu apabila driver diketahui tidak menggunakan masker, pemesan boleh membatalkan order disisi lain berlakunya denda tidak ada.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan hasil simulasi ini akan disampaikan ke Pemprov Banten sebagai pemberitahuan. Bahwa, kata Zaki, ojek online dalam membawa penumpang mampu menerapkan protokol kesehatan.

“Simulasi digelar untuk memastikan pengoperasian ojek online berpenumpang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” kata Zaki, Senin, (13/7/2020).

Adapun dalam penerapan protokol kesehatannya, Zaki menjelaskan, saat membawa penumpang para driver ojol harus berpakaian lengkap dengan mengenakan jaket, masker dan sarung tangan.

Selain itu, para Ojol ini juga wajib menyediakan protektor, hernet dan hand sanitizer serta mengingatkan penumpang untuk membawa pelindung kepala (helm) masing-masing.

“Apabila driver tidak memakai masker order boleh dibatalkan tanpa terkena denda,” jelasnya

Ia menambahkan, penerapan protokol kesehatan pada ojek online berpenumpang itu juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terhadap pola dan gaya hidup di masa pandemi COVID-19.

Ojol di Kabupaten Tangerang melakukan simulasi mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, Senin (13/7/2020).

“Jadi sekali lagi jangan menganggap sepele pandemi ini karena pandemi ini masih ada di sekitar kita,” tegasnya.

Sementara itu, Manager Grab Tangerang Ruli menuturkan, dengan digelarnya simulasi tersebut ojol berpenumpang di Kabupaten Tangerang bisa beroperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

“Jika dilihat kesiapan kita, Grab memang sudah siap. Kami siapkan juga partisi yang fungsinya untuk membatasi kontak fisik antara penumpang dan driver,” tutupnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill