Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan remaja berinisial OR, 16, oleh sejumlah pemuda yang mengakibatkan meninggal dunia, akhirnya dirilis Polres Tangerang Selatan.
Polisi pun menunjukan delapan pemuda yang melakukan perbuatan bejat tersebut. Mereka diketahui bernama Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, S, Dori dan Rian.
Kasus pemerkosaan yang terjadi pada April 2020 ini baru berhasil dirampungkan penyidikannya oleh polisi. Hingga dirilis resmi pada Senin (13/7/2020).
"Kita rampungkan dulu penyidikan, baru kita rilis," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan.
Menurut Iman, dalam proses penyidikan ini pihaknya harus benar-benar memastikan penyebab kematian korban.
Makam korban pun dibongkar untuk diautopsi demi mendapatkan bukti yang kuat. "Dari hasil pemeriksaan forensik itulah, kita berhasil mengungkap kematian korban OR," jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi, RO, awalnya berkenalan salah satu pelaku lewat Facebook. Setelah menjalin komunikasi, mereka pun berpacaran.
Kemudian, dia dijebak oleh pacarnya dengan dicekoki minuman oplosan yang telah diberi excimer hingga mabuk.
Setelah tak sadarkan diri, dia diperkosa oleh delapan pria di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020.
Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, lalu meninggal dunia pada 11 Juni 2020.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews