Connect With Us

Polisi Pajang Pemerkosa Remaja Hingga Tewas di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Juli 2020 | 11:08

Tampak wajah para pelaku pemerkosa secara bergilir di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (SINDOnews / SINDOnews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan remaja berinisial OR, 16, oleh sejumlah pemuda yang mengakibatkan meninggal dunia, akhirnya dirilis Polres Tangerang Selatan.

Polisi pun menunjukan delapan pemuda yang melakukan perbuatan bejat tersebut. Mereka diketahui bernama Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, S, Dori dan Rian.

Kasus pemerkosaan yang terjadi pada April 2020 ini baru berhasil dirampungkan penyidikannya oleh polisi. Hingga dirilis resmi pada Senin (13/7/2020).

"Kita rampungkan dulu penyidikan, baru kita rilis," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan.

Menurut Iman, dalam proses penyidikan ini pihaknya harus benar-benar memastikan penyebab kematian korban.

Makam korban pun dibongkar untuk diautopsi demi mendapatkan bukti yang kuat. "Dari hasil pemeriksaan forensik itulah, kita berhasil mengungkap kematian korban OR," jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi, RO, awalnya berkenalan salah satu pelaku lewat Facebook. Setelah menjalin komunikasi, mereka pun berpacaran.

Kemudian, dia dijebak oleh pacarnya dengan dicekoki minuman oplosan yang telah diberi excimer hingga mabuk.

Setelah tak sadarkan diri, dia diperkosa oleh delapan pria di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020.

Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, lalu meninggal dunia pada 11 Juni 2020.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill